Foto: Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat mengikuti tradisi Mecaru “Mejaga-Jaga” di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Selasa (11/8/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Suasana sakral menyelimuti Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Selasa (11/8/2026). Warga kembali menjalankan tradisi Mecaru “Mejaga-Jaga”, sebuah ritual adat yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk upaya menjaga keseimbangan desa, alam, serta kehidupan masyarakat secara sekala dan niskala.
Prosesi tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra. Ia didampingi Camat Klungkung I Putu Arnawa serta seluruh warga Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa yang mengikuti rangkaian upacara dengan penuh khidmat.
Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, I Nyoman Sujana, menjelaskan bahwa Mejaga-Jaga merupakan bentuk caru agung yang diyakini masyarakat sebagai sarana menetralisir desa dari berbagai ancaman, baik yang dapat dilihat maupun yang bersifat niskala.
“Tradisi ini wajib dilaksanakan demi menjaga keharmonisan desa,” ujarnya.
Salah satu bagian penting dalam ritual tersebut adalah penggunaan seekor sapi pilihan sebagai sarana upacara. Sapi yang digunakan tidak boleh memiliki cacat dan proses pemilihannya pun tidak dilakukan sembarangan.
Menurut Sujana, sapi tersebut dipilih oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, dan Pemangku Dalem yang memiliki kaitan khusus dengan pelaksanaan tradisi tersebut.
Rangkaian prosesi dimulai sekitar pukul 07.00 Wita. Sapi terlebih dahulu dimandikan, kemudian dibawa ke depan Pura Puseh Desa. Di lokasi tersebut, Pemangku Catus Pata melakukan prosesi dengan menebas bagian pantat kanan sapi menggunakan Balakas Sudamala, sebuah sarana sakral yang dihormati masyarakat setempat.
Setelah prosesi berlangsung, sapi kemudian diarak warga atau sarga menuju arah selatan hingga batas desa. Rangkaian ritual kembali dilakukan di depan Pura Dalem dengan menebas bagian pantat kiri.
Sapi kemudian diarak kembali menuju Catus Pata sebelum dibawa ke arah timur, tepat di perbatasan desa. Prosesi serupa kembali dilakukan dengan menebas bagian pantat kanan.
Dari perbatasan timur, sapi selanjutnya diarak menuju arah barat, tepat di depan Pura Prajapati. Di lokasi ini kembali dilakukan prosesi ritual sebelum akhirnya sapi dibawa kembali ke Catus Pata untuk melanjutkan rangkaian upacara berikutnya.
Bagi masyarakat setempat, setiap tahapan dalam tradisi tersebut memiliki makna spiritual yang kuat. Ceceran darah sapi yang muncul selama prosesi diyakini sebagai darah kurban yang menjadi bagian dari upaya menjaga Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa secara sekala dan niskala.
“Kelihatan agak sadis, tetapi masyarakat meyakini ceceran darah sapi ini sebagai darah kurban untuk menjaga Desa Besang Kawan Tohjiwa, baik secara sekala maupun niskala. Ini juga merupakan sarana pembersihan dan menyeimbangkan atau nyomiang alam, baik Parhyangan, Pawongan maupun Palemahan,” jelas Sujana.
Menariknya, sebagian warga terlihat berebut mencari ceceran darah sapi yang dianggap memiliki nilai tertentu. Darah tersebut secara turun-temurun dipercaya dapat menjadi sarana pengobatan untuk membantu menghilangkan berbagai penyakit.
Rangkaian ritual kemudian dilanjutkan dengan prosesi pecaruan menggunakan kulit atau keletan sapi. Sebelumnya, daging sapi dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian dari rangkaian tradisi.
Menjaga Kesuburan dan Kemakmuran
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengatakan, tradisi Mejaga-Jaga merupakan bagian penting dari kehidupan spiritual masyarakat Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa.
Tradisi yang disakralkan tersebut dipercaya menjadi sarana untuk menetralisir berbagai pengaruh negatif secara niskala sekaligus memohon keseimbangan, kesuburan, dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Semoga dengan digelarnya Mecaru Mejaga-Jaga ini mampu menjaga keseimbangan alam dan menetralisir pengaruh-pengaruh negatif secara niskala,” ujar Tjok Surya.
Menurutnya, keberadaan tradisi tersebut juga memiliki nilai penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali. Terlebih, Mejaga-Jaga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Status tersebut, kata Tjok Surya, menjadi momentum untuk terus merawat dan memperkenalkan tradisi Mejaga-Jaga kepada masyarakat yang lebih luas.
“Dengan tercatat sebagai WBTB, diharapkan ke depan menjadi atraksi budaya untuk memperkaya khazanah budaya Nusantara dan tentunya menggaet wisatawan untuk datang ke Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.
Bagi Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Mejaga-Jaga bukan sekadar ritual tahunan. Ia menjadi ruang untuk merawat hubungan manusia dengan alam, menjaga harmoni kehidupan desa, sekaligus memastikan warisan leluhur tetap hidup di tengah perubahan zaman. (kbs)

