BerandaDaerahSeluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Perubahan Anggaran Denpasar 2026...

Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Perubahan Anggaran Denpasar 2026 Siap Masuk Tahap Berikutnya

Foto: Suasana Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, Rabu (12/8/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, Rabu (12/8/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun. Dengan demikian, terjadi penambahan sebesar Rp162,28 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada pos belanja daerah. Dari sebelumnya dirancang sekitar Rp3,64 triliun, setelah perubahan meningkat menjadi Rp3,88 triliun atau bertambah sekitar Rp244,85 miliar.

Sementara itu, pembiayaan netto daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp562,16 miliar meningkat menjadi Rp644,73 miliar setelah perubahan.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Fraksi Soroti Penguatan Pendapatan Daerah

Fraksi Partai Gerindra menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pemandangan umum. Melalui I Gede Tommy Sumerta, Fraksi Gerindra mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun perubahan KUA-PPAS 2026.

Gerindra secara khusus menyoroti peningkatan pendapatan daerah dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan naik dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.

“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” kata Tommy.

Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan pentingnya menjadikan perubahan KUA-PPAS sebagai pijakan utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Fraksi tersebut berharap arah kebijakan yang telah disepakati mampu mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus memastikan program yang telah dirancang dapat direalisasikan secara optimal.

“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Belanja Modal Naik Rp48,9 Miliar

Apresiasi terhadap peningkatan anggaran juga disampaikan Fraksi Partai Golkar. Dalam pemandangan umum yang dibacakan AA Gede Mahendra, Golkar menyoroti kenaikan belanja daerah sebesar Rp244,8 miliar atau sekitar 6,7 persen.

Belanja daerah meningkat dari sekitar Rp3,644 triliun menjadi hampir Rp3,889 triliun.

Golkar juga mencermati peningkatan belanja modal sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp48,9 miliar. Anggaran belanja modal naik dari Rp753,7 miliar menjadi lebih dari Rp802,7 miliar.

“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” kata Mahendra.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi terakhir yang menyampaikan pandangan. Melalui I Ketut Budha, PDIP mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, yang dinilai telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan daerah.

PDIP juga mendorong penguatan digitalisasi perpajakan dan retribusi serta optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Pemkot Denpasar Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot Denpasar dan DPRD dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara konstruktif telah menghasilkan kesepakatan bersama sekaligus menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Kota Denpasar.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Ia menegaskan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat seiring semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, meningkatnya harapan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis serta sinergi berkelanjutan.

Arya Wibawa memastikan seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan perhatian dan evaluasi Pemkot Denpasar. Setiap usulan akan dikaji berdasarkan urgensi, skala prioritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini