BerandaDaerahPemkab Klungkung Benahi Pasar Galiran, Penertiban Pedagang Bermobil Jadi Sinyal Serius Tata...

Pemkab Klungkung Benahi Pasar Galiran, Penertiban Pedagang Bermobil Jadi Sinyal Serius Tata Ruang

Penertiban Pedagang Bermobil dan Penguatan Kolaborasi Lintas Opd Ditegaskan Untuk Mengakhiri Kesemrawutan, Mengembalikan Fungsi Pasar Tradisional, dan Meningkatkan Kenyamanan Ruang Publik

Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra meninjau Pasar Umum Galiran, Kecamatan Klungkung, Selasa (6/1/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan keseriusannya dalam menata wajah pasar tradisional agar lebih bersih, tertib, dan nyaman. Komitmen itu terlihat saat Bupati Klungkung bersama Wakil Bupati turun langsung meninjau Pasar Umum Galiran, Kecamatan Klungkung, Selasa (6/1/2026).

Peninjauan tersebut sekaligus menjadi titik awal penertiban pedagang bermobil yang selama bertahun-tahun berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar pasar. Praktik tersebut dinilai menjadi sumber kesemrawutan, kemacetan, sekaligus menurunkan estetika kawasan pasar. Langkah penataan ini diarahkan untuk mengembalikan fungsi pasar tradisional sekaligus meningkatkan daya saingnya di tengah ekspansi pasar modern.

Di lokasi, Bupati menegaskan bahwa kondisi Pasar Umum Galiran, khususnya aktivitas pedagang bermobil di ruang publik, sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penataan yang tegas. Pemerintah daerah, menurutnya, sebenarnya telah menyiapkan ruang berjualan di dalam area pasar sebagai solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.

“Mulai hari ini dan seterusnya, penertiban pedagang pasar akan kita jaga setiap hari selama 24 jam,” tegasnya. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan konsisten, Pemkab Klungkung melibatkan lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Seluruhnya diminta membangun kerja tim yang solid dan berkolaborasi sesuai tugas masing-masing.

Lebih dari sekadar penertiban, kebijakan ini membawa pesan politik yang jelas: penataan ruang publik tidak boleh kalah oleh pembiaran. Pasar tradisional harus ditata dengan standar yang layak agar tetap menjadi pusat ekonomi rakyat yang sehat, tertib, dan berwibawa.

Selain persoalan ketertiban, Bupati juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar. Isu sampah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan publik. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera melakukan normalisasi saluran air sekaligus terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membuang dan memilah sampah sesuai ketentuan.

Penataan Pasar Umum Galiran ini menjadi bagian dari upaya lebih besar Pemkab Klungkung dalam membangun ruang-ruang ekonomi rakyat yang manusiawi, tertib, dan berkelanjutan. Di titik inilah, pasar tradisional tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dimodernisasi tanpa kehilangan jiwanya sebagai ruang hidup masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini