Foto: Ilustrasi Gubernur Bali Wayan Koster bersama gambaran pelajar dalam penguatan muatan lokal Bali melalui Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026, yang mengatur mata pelajaran Bahasa Bali dan Kearifan Lokal Bali. Koster membuka opsi penambahan jam pelajaran untuk memperkuat karakter, budaya, dan identitas generasi muda Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Penguatan pendidikan berbasis budaya Bali memasuki babak baru. Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat telah berlaku.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk mengembalikan nilai-nilai kearifan lokal Bali ke dalam proses pendidikan secara lebih terarah.
Bahkan, Koster membuka opsi untuk menambah jam pelajaran muatan lokal di sekolah apabila alokasi waktu yang tersedia dinilai belum cukup untuk menyampaikan seluruh materi yang dibutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) XXXIII Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center, Jumat (11/9/2026).
Koster mengatakan penerapan Pergub Nomor 7 Tahun 2026 merupakan bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak anak-anak yang pintar secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter, etika, jati diri dan pemahaman kuat terhadap kebudayaan Bali.
“Ini yang sedang tiang desain. Itulah sebabnya mulai tahun ini tiang memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2026 agar nilai-nilai kearifan lokal Bali yang luhih itu, yang bagus itu, warisan adiluhung leluhur kita itu, yang sangat bagus tapi kita tinggal, pakai lagi,” ujar Koster.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut kini tidak cukup hanya disampaikan dalam kegiatan budaya atau di luar proses pembelajaran. Nilai budaya Bali harus masuk dan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan sekolah melalui muatan lokal.
“Tiang terapkan ke dalam kurikulum pendidikan sekolah melalui muatan lokal. Jadi sekarang muatan lokalnya terarah substansinya,” tegasnya.
Koster: Kalau Perlu Tambah Jam, Tambah Saja
Salah satu poin yang menjadi perhatian Koster adalah ketersediaan waktu pembelajaran.
Ia menilai alokasi waktu muatan lokal harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di Bali. Jika waktu yang tersedia belum mencukupi, Koster tidak mempersoalkan apabila dilakukan penambahan jam pelajaran.
“Dan kalau perlu tambah, iya, tambah jam. Kalau tadinya cuma satu minggu berapa jam, tambahin, karena kita yang butuh,” kata Koster.
Koster bahkan menegaskan tambahan jam tersebut dapat dilakukan meskipun alokasi waktu pembelajaran secara nasional terbatas.
“Ya walaupun nasionalnya katakanlah cuma 45 menit, kita tambah, enggak ada masalah. Tambah aja, wong kita yang butuh, iya,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemprov Bali ingin memberikan ruang yang lebih besar bagi pendidikan berbasis kebudayaan. Muatan lokal tidak diposisikan sebagai mata pelajaran tambahan yang sekadar memenuhi kewajiban kurikulum, tetapi menjadi bagian dari strategi membangun SDM Bali.
Dua Muatan Lokal Jadi Penguatan Utama
Salah satu substansi penting dalam Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 adalah penegasan muatan lokal menjadi dua mata pelajaran mandiri.
Pertama, Bahasa Bali, yang mencakup penguatan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Mata pelajaran ini diarahkan untuk memastikan generasi muda tetap memiliki kemampuan memahami, menggunakan dan melestarikan bahasa serta aksara Bali sebagai bagian dari warisan budaya.
Kedua, Kearifan Lokal Bali, yang memuat nilai-nilai dan pengetahuan lokal Bali. Di dalamnya terdapat penguatan nilai Sad Kerthi, adat istiadat serta visi Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Materi muatan lokal juga berkaitan dengan adat, tradisi, seni, budaya, etika dan budi pekerti. Seluruh aspek tersebut diarahkan untuk membangun karakter sekaligus memperkuat identitas peserta didik sebagai generasi Bali.
Dengan pengaturan tersebut, muatan lokal tidak lagi ditempatkan secara umum sebagai satu materi yang bercampur, tetapi diberikan arah pembelajaran yang lebih jelas melalui dua mata pelajaran tersebut.
Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen pendidikan untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali di tengah perubahan zaman.
Dengan demikian, peserta didik tidak hanya dituntut menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memahami lingkungan sosial dan budaya tempat mereka tumbuh.
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Bali
Koster ingin implementasi muatan lokal tidak dipahami secara sempit hanya sebagai pembelajaran bahasa Bali.
Lebih jauh, muatan lokal menjadi pintu masuk untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan masyarakat Bali kepada generasi muda.
Bahasa, aksara dan sastra Bali menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya. Adat dan tradisi menjadi sarana memahami tata kehidupan masyarakat. Seni dan budaya menjadi ruang untuk mengembangkan kreativitas. Sementara kearifan lokal dan budi pekerti menjadi fondasi pembentukan karakter.
Pendekatan tersebut dinilai penting di tengah perubahan zaman yang berlangsung cepat. Generasi muda Bali harus mampu mengikuti perkembangan global tanpa kehilangan identitas dan akar budayanya.
Cetak SDM Bali yang Unggul
Kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni membangun SDM Bali yang unggul dan berdaya saing.
Koster menilai kecerdasan akademik saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan masa depan. Generasi Bali harus memiliki kemampuan intelektual sekaligus karakter dan jati diri.
Karena itu, pendidikan muatan lokal ditempatkan sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan Bali.
Dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2026 yang telah berlaku, Pemprov Bali memiliki landasan yang lebih jelas untuk memperkuat pendidikan berbasis budaya. Sementara opsi penambahan jam pelajaran menunjukkan bahwa pemerintah daerah siap memberikan ruang lebih besar apabila kebutuhan pembelajaran muatan lokal memang menuntut tambahan waktu.
Bagi Koster, menjaga kebudayaan Bali tidak cukup hanya dengan mempertahankan warisan yang ada. Nilai-nilai adiluhung leluhur harus terus digunakan, dipahami dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sekolah pun menjadi salah satu ruang utama untuk memastikan kebudayaan Bali tetap hidup sekaligus menjadi fondasi lahirnya generasi yang pintar, berkarakter, berbudaya dan mampu bersaing di tingkat global. (kbs)

