Foto: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, S.E., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster beserta seluruh jajaran eksekutif atas penyusunan dan penyampaian Dokumen Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, S.E., dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya S.H, yang akrab disapa Dewa Jack, serta dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional dan administratif. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam kebijakan fiskal yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada Saudara Gubernur Bali beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan Dokumen Pengantar Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027,” demikian pernyataan yang dibacakan Ni Kadek Darmini.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa kebijakan anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan prioritas dan kepentingan rakyat.
Selain itu, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Bali dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal dan jati diri daerah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan Bali diharapkan senantiasa berlandaskan filosofi Tri Hita Karana serta sejalan dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Kedua landasan tersebut menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Melalui kebijakan fiskal yang terarah, Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan kebahagiaan bagi krama Bali.
Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan Raperda APBD 2027 di DPRD Provinsi Bali, sebelum rancangan anggaran daerah memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif. (kbs)

