BerandaDaerahPenerbangan Perdana Jeddah-Bali Dimulai, Gubernur Koster Ingatkan Tertib Berwisata

Penerbangan Perdana Jeddah-Bali Dimulai, Gubernur Koster Ingatkan Tertib Berwisata

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, Saat Menghadiri Acara Pembukaan Penerbangan Perdana Jeddah-Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Maskapai penerbangan Saudia Airlines telah membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Jeddah dengan Bali lewat Singapura mulai, Senin (31/3/2025).

Penerbangan ini akan menggunakan pesawat Boeing Dreamliner 787-900, dengan kapasitas 24 kursi kelas bisnis dan 274 kursi kelas ekonomi.

Penerbangan ini akan beroperasi dengan frekuensi tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.

Saat menghadiri acara pembukaan penerbangan perdana Jeddah-Bali itu, Gubernur Bali Wayan Koster tentu menyambut baik. Lantaran menurutnya, kunjungan wisatawan dari Arab Saudi ke Bali akan meningkat.

Baca Juga  Senantara-Koster Mesra, NasDem Bali Dukung Penuh Kepemimpinan Koster-Giri Hadirkan Program Pro Rakyat

Kendati demikian, Koster berpesan agar wisatawan yang berkunjung ke Bali khususnya dari Arab Saudi tetap menaati peraturan maupun tradisi adat istiadat dan budaya Bali.

“Dan tentu kami berharap wisatawan yang berkunjung ke Bali, juga tertib mengikuti peraturan serta kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Provinsi Bali,” kata Koster dalam sambutannya, Senin (31/3/2025).

Koster menyampaikan, pariwisata Bali merupakan pariwisata yang berpedoman pada kebudayaan maupun tradisi adat istiadat. Karena itu, menurutnya pelaksanaannya harus tetap memperhatikam dua aspek penting ini.

“Saya perlu menyampaikan bahwa pariwisata Bali ini diselenggarakan dengan pariwisata berbasis budaya berkualitas dan bermartabat,” jelasnya.

Baca Juga  BMI Bali Rayakan HUT ke-25 Banteng Muda Indonesia dengan Semangat Dedikasi, Pesan Dewa Jack Jadi “Bintang Pemandu” Perjuangan

Ia mengatakan, mulai tahun ini akan melaksanakan sejumlah peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan penataan pariwisata Bali secara komprehensif. Hal itu agar pariwisata Bali bertumbuh dengan baik sesuai kebudayaan Bali dan berkualitas.

“Kami di Bali berlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Kebijakan ini diberlakukan dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” tegasnya.

Selain itu, Koster mengatakan, saat ia sedang bekerja keras untuk membenahi ekosistem keparawisataan Bali. Mulai dari masalah sampah, kemacetan, kenakalan dari wisatawan asing.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Program Satu Rumah Satu Sarjana ICMI Bali

“Jadi kami harus tertibkan supaya tidak merusak citra pariwisata Indonesia dan citra pariwisata Bali. Dengan ini, semoga pariwisata Bali ini akan terus tumbuh kedepan,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini