BerandaDaerahGubernur Koster Pimpin Patroli Imigrasi, Bali Perketat Pengawasan WNA

Gubernur Koster Pimpin Patroli Imigrasi, Bali Perketat Pengawasan WNA

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat memimpin Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Rabu (15/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali, Wayan Koster, turun langsung memimpin Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Rabu (15/4/2026). Agenda ini menjadi penanda penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), sekaligus langkah strategis menjaga kualitas pariwisata Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan patroli keimigrasian bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, patroli akan digelar rutin di titik-titik strategis untuk mencegah sekaligus menindak pelanggaran oleh WNA.

“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Kami ingin ada efek pencegahan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tegas,” ujarnya.

Tak hanya pendekatan represif, Imigrasi juga mengedepankan langkah preventif melalui program desa binaan. Program ini melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan WNA, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga di tingkat akar rumput.

Di sisi lain, Koster menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia. Ia mengakui, meningkatnya kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali,” tegasnya.

Selain pengawasan, Koster juga menyoroti upaya optimalisasi pungutan wisatawan asing sebagai kebijakan strategis daerah. Ia mengungkapkan, pembahasan terkait hal tersebut telah dilakukan bersama pemerintah pusat dan mendapat dukungan penuh.

“Pada prinsipnya, pemerintah pusat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali. Ini akan kami tindak lanjuti bersama,” jelasnya.

Menurut Koster, kebijakan ini penting untuk memastikan pariwisata Bali tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan. Dana yang dihimpun diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. Penanganan pelanggaran pidana oleh WNA akan dilakukan oleh kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk pemberian sanksi deportasi.

Dengan kombinasi pengawasan ketat dan penguatan kebijakan ekonomi pariwisata, Bali diarahkan untuk tetap terbuka bagi wisatawan mancanegara, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap kepentingan dan kearifan lokal masyarakatnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini