BerandaDaerahPemkab Klungkung Dorong Integrasi Pariwisata Nusa Penida Lewat Konsep “One Gate One...

Pemkab Klungkung Dorong Integrasi Pariwisata Nusa Penida Lewat Konsep “One Gate One Destination”

Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (3/12/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menegaskan arah pembangunan pariwisata Nusa Penida melalui penerapan konsep “One Gate One Destination”, sebuah skema pengelolaan wisata terpadu yang menekankan tata kelola pintu masuk, distribusi wisatawan, hingga tata retribusi yang lebih terukur dan berbasis sistem.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Widya Mandala, Rabu (3/12/2025), yang menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai langkah sinkronisasi lintas sektor dalam memperkuat daya saing Nusa Penida sebagai destinasi unggulan di Bali.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan perlunya kolaborasi konkret antar-OPD, mulai dari perencanaan infrastruktur akses menuju objek wisata hingga mekanisme penarikan retribusi yang efisien dan berdampak nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konsep “One Gate One Destination” dipandang sebagai strategi untuk mengurangi fragmentasi pengelolaan pariwisata dan memastikan tata ruang, standar layanan, hingga aktivitas wisata berjalan selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah juga menyoroti potensi luar biasa Nusa Penida yang hingga kini masih memerlukan penguatan dari sisi tata kelola, agar lonjakan kunjungan wisatawan tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar mengalir menjadi kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Forum ini diakhiri dengan seruan agar seluruh OPD tetap berada pada satu frekuensi kebijakan dan bergerak lebih cepat, mengingat peningkatan kualitas destinasi kini tidak lagi sebatas opsi, tetapi kebutuhan agar Klungkung tidak tertinggal dalam peta persaingan pariwisata regional maupun nasional. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini