BerandaDaerahPemkab Klungkung Belajar ke Jakarta, Digitalisasi Retribusi Pariwisata Jadi Agenda Strategis

Pemkab Klungkung Belajar ke Jakarta, Digitalisasi Retribusi Pariwisata Jadi Agenda Strategis

Foto : Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria melaksanakan kunjungan kerja studi tiru ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah serius dalam mendorong modernisasi tata kelola pariwisata. Dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran Pemkab Klungkung melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (10/1/2026), untuk mempelajari penerapan digitalisasi retribusi pariwisata yang telah berjalan di ibu kota.

Salah satu titik fokus kunjungan adalah Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas). Kawasan wisata ikonik nasional ini dinilai berhasil mengimplementasikan sistem retribusi berbasis digital yang terintegrasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta. Sistem tersebut tidak hanya mempermudah transaksi wisatawan, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan daerah berlangsung lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Maha Jaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa, Kepala BPD Cabang Klungkung, serta Kepala Bagian Pengembangan Teknologi BPD Pusat. Kehadiran lintas perangkat daerah dan perbankan ini menegaskan bahwa digitalisasi retribusi bukan sekadar urusan teknis, melainkan kebijakan strategis lintas sektor.

Bupati Made Satria menegaskan, studi tiru ini menjadi referensi penting bagi Klungkung dalam merancang sistem digitalisasi retribusi pariwisata yang sesuai dengan karakter daerah. Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Di tengah tuntutan publik akan akuntabilitas, digitalisasi dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan politik pemerintahan daerah ke depan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini