Foto: Bupati Klungkung Made Satria saat mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di aula SMK Pariwisata PGRI Klungkung, Rabu (22/4/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data berbasis desa. Pencanangan dilakukan di aula SMK Pariwisata PGRI Klungkung, Rabu (22/4/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran BPS Provinsi Bali, BPS Kabupaten Klungkung, serta perangkat daerah terkait, menandai komitmen bersama dalam mendorong pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan terarah.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan pentingnya memperluas cakupan program Desa Cantik ke seluruh desa dan kelurahan di Klungkung. Menurutnya, penguatan kapasitas pengelolaan data di tingkat desa menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Program ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ini adalah titik awal transformasi tata kelola data di Klungkung,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh camat, perbekel, dan perangkat daerah untuk menjadikan data sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan, mulai dari identifikasi persoalan hingga penentuan arah pembangunan yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Dirga Kardita, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 terdapat tiga desa yang ditetapkan sebagai Desa Cantik, yakni Desa Negari dan Desa Timuhun di Kecamatan Banjarangkan, serta Desa Besan di Kecamatan Dawan. Masing-masing desa akan didampingi oleh agen statistik yang mendapat pembinaan khusus dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Program ini bukan hal baru. Sejak 2021, pembinaan Desa Cantik telah dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah desa, mulai dari Paksebali, Aan, Pesinggahan, hingga Bakas. Tahun ini, pembinaan dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, dari April hingga Juli 2026, dengan pendampingan intensif dari tim BPS.
Pendampingan mencakup seluruh tahapan pengelolaan data, mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi dan evaluasi, sesuai standar statistik yang berlaku.
Melalui program ini, desa diharapkan mampu menghasilkan produk data secara mandiri, seperti publikasi desa, infografis, hingga penyajian data berbasis digital melalui website desa. Hasil pembinaan tersebut nantinya akan dievaluasi secara berjenjang hingga tingkat nasional, sebagai bagian dari penguatan kualitas statistik sektoral di daerah.
Dengan langkah ini, Klungkung menegaskan arah pembangunan berbasis data sebagai fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih presisi, transparan, dan berkelanjutan. (kbs)

