Foto: Koordinator Dewan Penasihat Menteri Kebudayaan, Putu Supadma Rudana (PSR).
Gianyar, KabarBaliSatu
Koordinator Dewan Penasihat Menteri Kebudayaan, Putu Supadma Rudana (PSR) menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai way of life atau jalan hidup bangsa. Menurutnya, kebudayaan bukan sekadar warisan simbolik, melainkan ruh yang menghidupi cara berpikir, bersikap, hingga arah pembangunan nasional.
Pernyataan itu disampaikan di Gianyar belum lama ini. Supadma Rudana menilai, ketika kebudayaan diangkat sebagai “soul” ideologi bangsa, maka nilai-nilai luhur akan terimplementasi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan nilai-nilai Pancasila yang dinilai holistik dan komprehensif. Mulai dari spiritualitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial—semuanya, kata dia, dapat dijawab melalui pendekatan kebudayaan.
“Kalau politik tidak berlandaskan kebudayaan, yang muncul adalah intrik dan eksploitasi. Tujuannya bukan lagi kesejahteraan masyarakat, melainkan sekadar perebutan kekuasaan,” tegas mantan Anggota DPR RI dua periode Dapil Bali itu.
Lebih jauh, President of The Rudana Art Institution sekaligus Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia itu menekankan bahwa kebudayaan juga harus menjadi fondasi di berbagai sektor strategis—mulai dari pertahanan keamanan, pendidikan, hingga pariwisata. Dalam konteks pertahanan, misalnya, kekuatan bangsa tidak hanya terletak pada alutsista, tetapi juga pada jiwa kebangsaan yang berakar dari semangat Sumpah Pemuda.
Supadma Rudana juga menyoroti praktik diplomasi budaya di berbagai negara. Amerika Serikat dengan Hollywood, India melalui Bollywood, hingga Korea Selatan dengan K-Pop, dinilai berhasil menjadikan kebudayaan sebagai alat diplomasi global. Indonesia, menurutnya, memiliki kekuatan besar di sektor budaya yang belum dimaksimalkan.
“Budaya kita bukan hanya tontonan atau artefak, tetapi mengandung nilai luhur sebagai tuntunan hidup,” ujar Supadma Rudana yang dijuluki “Mr. Sinergi” dan “Mr. Excellence” oleh sejumlah tokoh ini.
Untuk itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang lebih komprehensif, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman yang diharapkan segera bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk bersama-sama dibahas pemerintah bersama DPR RI. “Kita dorong adanya Undang-Undang Permuseuman yang kita harapkan mampu menjadi rumah besar bagi pelestarian artefak dan warisan budaya Indonesia,” kata Supadma Rudana yang juga merupakan sosok Inisiator RUU Permuseuman yang kini telah jadi inisiatif Pemerintah untuk diajukan ke DPR RI.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pendekatan yang lebih luas melalui RUU Omnibus Kebudayaan atau Undang-Undang Kebudayaan yang holistik, termasuk penguatan implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi kreatif atau pariwisata semata, melainkan juga harus menekankan cultural understanding—pemahaman mendalam terhadap nilai dan jati diri bangsa.
“Tujuannya jelas, agar setiap anak bangsa tidak hanya mengenal budaya, tetapi juga merasakan, memahami, dan menjiwainya sebagai identitas bersama,” pungkas Anggota Tim Repatriasi Pemulangan Artefak Indonesia dari luar negeri khususnya pada era kolonialisasi ini. (kbs)

