Foto: Ilustrasi perlindungan konsumen di tengah maraknya pinjaman online dan penipuan transaksi digital, yang menuntut penguatan pengawasan serta sistem perlindungan masyarakat.
Jakarta, KabarBaliSatu
Persoalan perlindungan konsumen, khususnya terkait pinjaman online (pinjol) dan transaksi digital, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara.
Hal tersebut disampaikan Nengah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI dengan menghadirkan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dalam agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Senantara menyoroti alokasi anggaran BPKN yang disebut sebesar Rp15,3 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut perlu dievaluasi agar BPKN memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen.
“Kelihatannya tidak cukup untuk mereka melakukan pengawasan, untuk membiayai dirinya sendiri juga barangkali enggak pas,” ujar Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu.
Ia meminta agar penguatan anggaran BPKN menjadi perhatian dalam pembahasan RKA Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengawasan sangat penting di tengah maraknya persoalan pinjaman online dan penipuan dalam transaksi digital.
Senantara kemudian mengungkapkan pengalaman salah seorang konstituennya yang terjerat persoalan pinjaman online. Ia menyebut seorang warga meminjam uang sebesar Rp50 juta, tetapi kewajibannya kemudian membengkak hingga mencapai Rp600 juta.
“Ini kasus baru beberapa bulan lalu dialami konstituen saya. Dia pinjam uang Rp50 juta, menjadi Rp600 juta,” katanya.
Senantara mengaku turut terlibat dalam proses mediasi untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam proses mediasi, nilai kewajiban yang semula mencapai Rp600 juta berhasil ditekan menjadi Rp275 juta.
Namun, angka tersebut pun menurutnya masih sangat berat bagi konsumen yang bersangkutan.
“Dengan berbagai cara, kebetulan saya ikut mediasi, angka yang Rp 600 juta turun menjadi Rp 275 juta. Itu pun sangat berat,” ujar wakil rakyat yang rajin turun ke masyarakat dan dikenal dengan tagline “Senantara Peduli, Senantara Berbagi” itu.
Menurut Senantara, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan terhadap praktik pinjaman online dan perlindungan konsumen masih menghadapi tantangan besar.
“Jadi ini tantangan buat Bapak. Anggaran ini barangkali nanti akan ditingkatkan. Kami anggota Dewan di sini mohon ini diperhatikan dengan baik,” katanya.
Selain persoalan pinjol, Senantara juga menyoroti maraknya penipuan dalam transaksi melalui platform marketplace. Menurutnya, masyarakat masih menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban.
“Untuk IT marketplace-nya, itu masih banyak penipuan, Pak. Yang korban lagi-lagi saya katakan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong penguatan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen, baik melalui peningkatan kapasitas BPKN maupun penguatan sistem pengawasan terhadap aktivitas perdagangan digital.
Menurut Senantara, keselamatan dan keamanan konsumen harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2027. (kbs)

