Foto: Gubernur Koster bersama Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kendala pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas masing-masing 1 MW di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Lewat rapat koordinasi bersama Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan pimpinan PLN Bali pada Senin (31/8/2026), disepakati bahwa pengelolaan penuh kedua fasilitas energi bersih tersebut resmi diserahkan kepada PLN Bali.
Dalam kesepakatan tersebut, PLN Bali bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek operasional, termasuk menanggung perbaikan infrastruktur dan panel surya yang rusak. Sementara itu, lahan lokasi PLTS yang merupakan aset Pemerintah Daerah Bangli dan Karangasem akan disewa secara resmi oleh pihak PLN.
Langkah tegas ini diambil lantaran kedua fasilitas yang dibangun oleh Kementerian ESDM pada tahun 2013 tersebut belum memberikan dampak optimal. Setelah dihibahkan ke pemda setempat, PLTS di Bangli yang dikelola Perusda belum beroperasi secara maksimal. Di sisi lain, PLTS di Karangasem justru sama sekali belum beroperasi karena belum memiliki pengelola. Masalah tata kelola dan koordinasi antarlembaga menjadi akar belum berjalannya kedua proyek energi terbarukan ini.
Gubernur Bali menyayangkan kondisi aset yang sempat terbengkalai tersebut, mengingat potensi besar yang dimiliki untuk mendukung penyediaan energi ramah lingkungan.
“Pembangunan PLTS ini sebenarnya bertujuan sangat baik dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat. Sangat disayangkan jika tidak berjalan optimal hanya karena pola pengoperasian antarlembaga yang belum tertata,” ujar Wayan Koster.
Dengan beralihnya hak kelola ke tangan PLN, permasalahan operasional di kedua wilayah tersebut dipastikan rampung. Pihak PLN akan segera melakukan pembenahan teknis agar kedua PLTS dapat secepatnya berproduksi secara komersial dan menyalurkan pasokan energi bersih kepada masyarakat Bali. (kbs)

