BerandaEkonomiDemer Tegaskan Koperasi Jadi Benteng Hadapi Kapitalisme dan Oligarki, Dorong Penguatan Kementerian...

Demer Tegaskan Koperasi Jadi Benteng Hadapi Kapitalisme dan Oligarki, Dorong Penguatan Kementerian Koperasi

Foto: Ilustrasi menggambarkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan yang mempertemukan petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja dalam semangat gotong royong untuk mendorong pemerataan kesejahteraan serta mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia.

Jakarta, KabarBaliSatu

Penguatan koperasi dinilai menjadi salah satu jalan penting untuk mempersempit kesenjangan ekonomi dan memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer, menilai koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen pemerataan ekonomi sekaligus ruang bagi masyarakat untuk terlibat lebih luas dalam aktivitas ekonomi.

Hal itu disampaikan Demer dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027, Selasa (1/9/2026).

Demer secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penguatan Kementerian Koperasi. Menurut dia, keberadaan koperasi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang dinilai bergerak terlalu jauh ke arah kapitalistik dan berpotensi memperlebar kesenjangan.

“Saya sangat mendukung dengan penambahan daripada Kementerian Koperasi ini karena dialah yang jadi harapan hari ini,” ujar Demer yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI itu.

Kekhawatiran mengenai ketimpangan tersebut memiliki pijakan dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Maret 2026, Gini Ratio Indonesia tercatat 0,368, naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang berada di level 0,363. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,375.

BPS juga mencatat ketimpangan di perkotaan pada Maret 2026 mencapai 0,387, sedangkan di perdesaan sebesar 0,296. Jika dilihat berdasarkan ukuran Bank Dunia, kelompok 40 persen penduduk terbawah menguasai 19,22 persen distribusi pengeluaran nasional.

Data tersebut memperlihatkan bahwa agenda pemerataan ekonomi masih menjadi pekerjaan besar. Di tengah pertumbuhan ekonomi, pemerintah tetap menghadapi tantangan untuk memastikan kelompok masyarakat berpendapatan rendah memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan kesempatan ekonomi.

Dalam konteks itulah Demer melihat koperasi memiliki peran penting. Wakil rakyat yang sudah lima periode di DPR RI itu menilai ketimpangan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan sebagian masyarakat dalam mengakses pendidikan maupun sumber daya finansial. Kondisi tersebut membuat kelompok masyarakat kecil semakin sulit bersaing dengan pemilik modal besar.

Menurut Demer, koperasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat agar tidak terus berada di luar pusaran pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi tanpa adanya partisipasi yang banyak dari masyarakat, tidak adanya timbul pelaku baru juga, tidak ada artinya,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu.

Potensi Besar, Tantangan Koperasi Masih Berat

Secara jumlah, ekosistem koperasi Indonesia sebenarnya sangat besar. Data per 31 Desember 2024 yang dikutip dari Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 131.617 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota. Total aset koperasi mencapai sekitar Rp293 triliun, sedangkan volume usahanya sekitar Rp214 triliun.

Namun, besarnya jumlah koperasi belum otomatis menunjukkan seluruh koperasi memiliki kinerja kelembagaan yang kuat.

Data lain yang dikutip Kementerian Keuangan mencatat, dari 130.119 koperasi aktif, hanya 93.002 koperasi atau sekitar 71,5 persen yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi ini menunjukkan masih terdapat persoalan tata kelola, kapasitas pengurus, pengawasan, hingga kemampuan menyusun laporan keuangan di sebagian koperasi.

Bagi Demer, kondisi tersebut justru memperlihatkan mengapa penguatan Kementerian Koperasi diperlukan. Koperasi tidak cukup hanya diperbanyak dari sisi jumlah, tetapi harus diperkuat dari sisi kapasitas, profesionalisme, akses pembiayaan, teknologi, pasar, dan kualitas sumber daya manusia.

Ia mengaitkan penguatan koperasi dengan amanat konstitusi, terutama nilai keadilan sosial dalam Pancasila serta Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Bagi Demer, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi konvensional. Perannya jauh lebih besar, yakni menjadi salah satu fondasi untuk menjaga agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada semangat kebersamaan dan pemerataan.

“Jangan Bapak anggap ini koperasi biasa-biasa saja. Tugasnya berat sekali,” katanya kepada Menteri Koperasi.

Demer menilai penguatan koperasi juga berkaitan dengan upaya mengurangi dominasi kapitalisme dan oligarki. Sebab, ketika pertumbuhan ekonomi hanya bertumpu pada akumulasi modal, masyarakat yang memiliki keterbatasan pendidikan dan kemampuan finansial akan semakin sulit mengejar ketertinggalan.

Karena itu, menurut dia, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pembangunan manusia dan pembangunan sosial.

Ia menyebut setidaknya ada beberapa aspek yang harus berjalan secara bersamaan, mulai dari human development, social development, pemerataan distribusi hingga keberlanjutan pembangunan atau sustainability.

Koperasi Desa dan Ketahanan Pangan

Dalam konteks tersebut, Demer juga menyoroti keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilainya dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa sekaligus ketahanan pangan.

Ia menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan dan penguatan program koperasi tersebut.

Menurut Demer, penguatan koperasi, ketahanan pangan, dan ketahanan energi merupakan bagian dari arah pembangunan yang lebih inklusif. Kebijakan tersebut, menurut dia, dapat menjadi fondasi untuk memperkecil kesenjangan pendapatan sekaligus memperluas kesempatan ekonomi.

“Arah kita yang tadinya ke kanan, ke kapitalistik itu, sekarang mulai ke arah sosial,” ujarnya.

Demer menegaskan Indonesia memiliki landasan ideologis dan konstitusional yang kuat untuk membangun ekonomi berbasis kebersamaan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan peningkatan partisipasi masyarakat dan kemunculan pelaku-pelaku ekonomi baru.

Ia berharap pemerintah tidak melihat koperasi sebagai sektor ekonomi pelengkap. Sebaliknya, koperasi harus ditempatkan sebagai salah satu tonggak penting dalam membangun struktur ekonomi yang lebih berkeadilan.

Dengan penguatan kelembagaan, anggaran, serta program yang tepat sasaran, koperasi diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat untuk masuk dan bertahan dalam ekosistem ekonomi nasional.

Pada akhirnya, menurut Demer, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa luas manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi harus menghadirkan partisipasi yang lebih banyak dari masyarakat dan melahirkan pelaku-pelaku ekonomi baru,” demikian semangat yang ditekankan Demer. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini