Foto: rangkaian Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali periode 2026-2031, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin mengukuhkan jajaran DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali periode 2026-2031.
Pengukuhan berlangsung dalam rangkaian Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Dalam kepengurusan baru, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali. Sementara posisi Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali dijabat I Komang Merta Jiwa.
Burhanuddin menegaskan, pengukuhan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni organisasi. Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Pengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama. Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan.
Dalam konteks kehidupan masyarakat desa, keberadaan Aslinmas dan Abpednas dinilai memiliki peran strategis. Keduanya diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial, tata kelola pemerintahan desa, sekaligus menjaga kehidupan masyarakat tetap aman dan kondusif.
Burhanuddin menjelaskan, Aslinmas memiliki tugas membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Kedekatan anggota Aslinmas dengan masyarakat membuat organisasi tersebut memiliki posisi penting dalam mengenali kondisi lingkungan serta mengantisipasi potensi kerawanan sosial.
Ia mengingatkan agar semboyan “Patriot Perlindungan Masyarakat” tidak sekadar menjadi identitas organisasi. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui sikap, tindakan, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Aslinmas, lanjutnya, harus siap membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, membantu pengamanan lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sementara itu, Abpednas dinilai memiliki peran penting sebagai wadah anggota sekaligus mitra pemerintah desa dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Keberadaan badan permusyawaratan desa, kata Burhanuddin, harus mampu memastikan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Aslinmas, Abpednas dan pemerintah desa. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib dan kondusif.
Ia mengingatkan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari pembangunan perkotaan. Desa merupakan fondasi penting kehidupan masyarakat dan struktur nasional, sedangkan kota menjadi pusat modernisasi, inovasi dan penggerak perekonomian.
Karena itu, kemajuan perkotaan harus berjalan beriringan dengan penguatan desa. Modernisasi, menurut Burhanuddin, jangan sampai membuat desa tertinggal.
Ia mengaitkan penguatan pembangunan desa dengan Asta Cita keenam Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Burhanuddin menegaskan, masyarakat desa yang kuat merupakan salah satu fondasi strategis dalam membangun Indonesia. Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, keamanan, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi tanggung jawab bersama.
Aslinmas Didorong Jadi Mitra Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi harus dibarengi pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan.
Membangun kesadaran hukum, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Aslinmas dapat menjadi mitra strategis kejaksaan untuk memperluas komunikasi dan edukasi hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi tersebut dapat mendukung berbagai program kejaksaan yang menyasar masyarakat desa, termasuk program Jaksa Masuk Desa serta kegiatan penyuluhan hukum.
Dengan keterlibatan Aslinmas, komunikasi mengenai berbagai persoalan hukum di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Bagi kejaksaan, terpeliharanya ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan kejaksaan terbuka terhadap sinergi dengan Aslinmas sepanjang dilaksanakan secara profesional, sesuai kewenangan, dan tetap berpegang pada prinsip negara hukum.
Burhanuddin berharap hukum tidak dipandang semata-mata sebagai ancaman. Sebaliknya, hukum harus dipahami sebagai sarana untuk melindungi hak, menegakkan kewajiban, mencegah konflik, sekaligus menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Menutup amanatnya, Burhanuddin meminta seluruh pengurus Aslinmas dan Abpednas yang baru dikukuhkan menjalankan kepercayaan tersebut dengan integritas dan dedikasi.
“Jagalah amanah ini dengan sepenuh hati. Tuntaskan setiap tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan dedikasi tanpa pamrih,” pesannya. (kbs)

