BerandaDaerahGubernur Koster Ingatkan Kepala Daerah Jangan 'Asal Buat Kebijakan', Sensus Ekonomi 2026...

Gubernur Koster Ingatkan Kepala Daerah Jangan ‘Asal Buat Kebijakan’, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Mutlak Pembangunan Bali

Luncurkan Gerakan SE 2026, Gubernur Koster Tegaskan Kebijakan Daerah Harus Berbasis Data Ilmiah, Bukan Asumsi

Foto: Gubernur Koster meluncurkan Gerakan Menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (11/7).

 

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan seluruh kepala daerah di Pulau Dewata agar tidak menyusun kebijakan pembangunan berdasarkan asumsi maupun perkiraan semata. Menurutnya, setiap keputusan strategis harus didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya melalui hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Penegasan keras tersebut disampaikan Koster saat meluncurkan Gerakan Menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (11/7).

Dalam kesempatan itu, Koster mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting dalam menyusun arah pembangunan Bali yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Membangun daerah bukan hanya membangun gedung, sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur fisik. Yang paling penting adalah memahami kondisi masyarakat dan struktur ekonomi secara menyeluruh,” ujar Koster.

Ia menegaskan, seorang kepala daerah harus bekerja secara ilmiah dengan menjadikan data sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Jangan hanya asal ngomong. Kepala daerah harus bekerja secara ilmiah. Data memiliki peran sangat penting dalam mengambil kebijakan. Jangan malas membaca data,” tegasnya.

Koster menjelaskan, melalui Sensus Ekonomi 2026 pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Bali, mulai dari jumlah dan karakteristik pelaku usaha, jenis usaha yang berkembang, hingga kontribusi masing-masing sektor ekonomi.

Data tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar merumuskan kebijakan yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menopang kehidupan sekitar 4,5 juta penduduk Bali. Selain itu, hasil sensus juga akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan dan gejolak ekonomi di masa mendatang.

“Kalau kita tidak memahami kondisi ekonomi secara utuh, satu peristiwa saja yang terlambat diantisipasi bisa membuat kita celaka. Karena itu saya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi ini,” katanya.

Menurut Koster, pembangunan yang berbasis data akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kondisi riil di lapangan.

Di sela-sela sambutannya mengenai basis data makro, Koster juga menyinggung pentingnya menjaga identitas budaya Bali melalui penguatan desa adat. Ia menilai keberadaan desa adat menjadi salah satu faktor utama yang membuat Bali mampu mempertahankan tradisi, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya di tengah derasnya arus modernisasi.

Menurutnya, desa dinas dan desa adat memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Desa dinas menjalankan urusan administrasi pemerintahan, sedangkan desa adat bertugas menjaga adat, budaya, tradisi, serta kehidupan keagamaan masyarakat Bali.

“Itulah yang membuat budaya Bali tetap hidup,” ujarnya.

Koster juga mengingatkan pengalaman pada masa Orde Baru ketika banyak daerah kehilangan kekuatan budayanya akibat melemahnya peran lembaga adat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat sebagai landasan memperkuat eksistensi desa adat di Pulau Dewata.

“Kalau desa adat mati, penjaga budaya tidak ada. Bali bisa kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Gubernur Bali turut mengapresiasi kontribusi Badan Pusat Statistik yang selama ini menyediakan berbagai data strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk dalam memantau dampak dinamika ekonomi global terhadap kondisi daerah.

Ia juga berpesan kepada seluruh petugas sensus agar mengedepankan pendekatan yang humanis saat melakukan pendataan langsung kepada masyarakat pemilik usaha.

“Kadang responden belum ada di rumah, ada yang belum siap, bahkan ada yang mengomel. Karena itu harus pandai berinteraksi, jangan kaku,” pesannya.

Koster berharap Bali mampu menjadi provinsi dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 terbaik di Indonesia sehingga menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amelia Adininggar Widyasanti, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurut Amelia, Gubernur Bali bersama seluruh bupati dan wali kota telah mengambil langkah nyata dengan menjadi responden pertama sekaligus menerbitkan surat edaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus di masing-masing wilayah.

Hingga saat ini, capaian pendataan di Bali telah mencapai sekitar 45 persen dan ditargetkan merangkak naik menjadi 60 persen pada pertengahan Juli 2026. Pelaksanaan pendataan lapangan ini melibatkan sekitar 3.300 petugas sensus yang akan bekerja secara maraton hingga Agustus 2026.

Secara spasial, Amelia mengungkapkan bahwa Kabupaten Buleleng sejauh ini menjadi daerah dengan progres pendataan tertinggi di Bali, sementara Kota Denpasar masih mencatat capaian terendah.

“Saya akan mengawal langsung progres pelaksanaan Sensus Ekonomi di Bali,” pungkas Amelia.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, BPS, dan elemen masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data berkualitas tinggi yang menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan Bali yang lebih adaptif, berkelanjutan, serta berbasis bukti (evidence-based policy). (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini