BerandaDaerahGubernur Koster Dorong Pemda se-Bali Perkuat Modal Jamkrida, Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Gubernur Koster Dorong Pemda se-Bali Perkuat Modal Jamkrida, Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Totalitas Bawa UMKM Bali Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Makin Kuat

Foto: Sekda Dewa Made Indra menghadiri perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali memperkuat dukungan terhadap PT Jamkrida Bali Mandara. Penguatan tersebut dinilai penting untuk memperbesar kapasitas penjaminan sekaligus membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pesan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8).

Menurut Koster, keberadaan PT Jamkrida tidak semata-mata harus dilihat sebagai sebuah perseroan atau lembaga bisnis. Lebih dari itu, Jamkrida lahir dari sebuah gagasan untuk membantu UMKM agar memiliki akses yang lebih mudah terhadap lembaga keuangan.

“Bagi kami di Pemerintah Provinsi Bali, ide ini tentu merupakan ide yang sangat mulia. Maka dari itu, sesungguhnya ini adalah tugas kita bersama untuk tetap menjaga dan memberikan apresiasi terhadap ide tersebut,” kata Koster.

Ia menegaskan, tujuan utama Jamkrida adalah membantu UMKM. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di Bali perlu membangun kolaborasi dan kemitraan untuk memastikan semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh dukungan permodalan.

Peran strategis penjaminan tersebut pun telah dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Berdasarkan data internal, lebih dari 85 persen UMKM menyatakan layanan penjaminan Jamkrida memberikan manfaat nyata bagi perkembangan bisnis mereka.

Tak hanya itu, sebanyak 92,2 persen UMKM mengaku lebih mudah menjalin kerja sama bisnis baru setelah memperoleh dukungan penjaminan. Sementara 90,9 persen lainnya menyatakan mampu meningkatkan pemasaran sekaligus mengembangkan produk usaha.

Bagi Koster, angka tersebut menunjukkan bahwa penjaminan bukan sekadar instrumen keuangan. Di baliknya terdapat peluang bagi UMKM untuk tumbuh, memperluas pasar, meningkatkan kapasitas usaha, dan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada Bank BPD Bali yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara. Menurutnya, kemitraan tersebut tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi harus terus ditingkatkan, baik dari sisi volume maupun eskalasinya.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bank BPD Bali, yang juga merupakan bank milik pemerintah daerah se-Bali. Kerja sama ini tidak hanya harus dilanjutkan, tetapi harus ditingkatkan, baik dalam volumenya maupun eskalasinya, agar semakin kuat ke depan,” ujar Koster.

Kolaborasi, lanjut dia, juga perlu diperluas dengan berbagai lembaga keuangan lainnya, baik bank maupun nonbank. Termasuk BPR/BPRS, BUMDes, LPD, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya yang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Koster mengajak lembaga-lembaga yang telah bekerja sama dengan Jamkrida untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kemitraan. Sementara bagi lembaga yang belum menjalin kerja sama, momentum HUT ke-15 Jamkrida diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kolaborasi baru.

“Bagi lembaga-lembaga lainnya yang belum menjalin kerja sama, pertemuan kita hari ini bisa menjadi momentum untuk menjajaki kerja sama ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Koster meminta para bupati dan wali kota di Bali tidak ragu memperkuat dukungan terhadap PT Jamkrida melalui penyertaan modal. Menurutnya, kondisi keuangan Jamkrida yang dinyatakan sangat sehat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kepercayaan sekaligus memperluas kerja sama.

“Bagi rekan-rekan Bupati dan Wali Kota, paparan Pak Dirut tadi seharusnya juga menghapus keraguan untuk terus meningkatkan dukungan kepada PT Jamkrida dalam bentuk penyertaan modal,” tegasnya.

Koster menilai penambahan modal menjadi langkah strategis karena akan berbanding lurus dengan kemampuan Jamkrida memperluas coverage atau jangkauan penjaminan kepada UMKM.

Dari tahun ke tahun, jumlah UMKM yang memperoleh penjaminan terus meningkat. Begitu pula nilai modal yang dijaminkan. Kondisi tersebut, menurut Koster, harus diikuti dengan penguatan kapasitas Jamkrida agar tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan UMKM dan kemampuan penjaminan.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar UMKM berada di wilayah kabupaten/kota. Dengan demikian, penguatan PT Jamkrida pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di daerah.

“Kalau kita cari di mana UMKM itu sebenarnya berada, jawabannya ada di kabupaten/kota. Jadi sesungguhnya, UMKM ini adalah rakyatnya Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.

Karena itu, Koster meyakini tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk ragu memperkuat permodalan PT Jamkrida. Dukungan tersebut bukan hanya investasi bagi sebuah perusahaan daerah, melainkan bagian dari upaya memperluas akses UMKM terhadap lembaga keuangan.

“Dengan pemahaman seperti itu, saya yakin tidak ada lagi keraguan untuk terus bersama-sama memperkuat permodalan PT Jamkrida. Hal ini juga berarti memperluas akses UMKM di daerah masing-masing ke lembaga keuangan demi pertumbuhan usaha mereka,” pungkasnya.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan arah pengembangan Jamkrida Bali Mandara ke depan: semakin kuat secara kelembagaan, semakin luas jangkauan penjaminannya, dan semakin besar manfaatnya bagi UMKM sebagai salah satu fondasi ekonomi Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini