Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (3/2/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Sejumlah pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan maupun promosi dari pejabat administrator di lingkup Pemprov Bali.
Dalam pelantikan itu, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sementara itu, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, menggantikan posisinya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diisi oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Selain rotasi, pelantikan juga diwarnai promosi tiga pejabat administrator. Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, naik jabatan dari Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya. Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. dipercaya mengisi posisi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, setelah sebelumnya menjabat Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM. Sedangkan jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali kini diemban oleh I Made Suparta, AP., MT, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan pengarahan khusus kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kecepatan kerja, fokus, serta integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu, sebisa mungkin saya tidak melakukan perubahan lagi, kecuali karena pensiun atau hal-hal yang bersifat khusus,” tegas Koster.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan—khususnya di tubuh birokrasi—menjadi kunci utama dalam mendukung jalannya roda pembangunan Bali. Oleh sebab itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
Koster mencontohkan penugasan Made Rentin yang sebelumnya dipercaya memimpin Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup karena dinilai mampu bekerja cepat dan responsif, terutama saat menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali.
“Tugasnya sangat berat, terutama menghadapi isu-isu lingkungan yang harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Namun demikian, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Made Rentin belakangan memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk fokus menjalani perawatan hingga pulih sepenuhnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan birokrasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (kbs)

