Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) di Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) di Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026), berujung pada dialog terbuka dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan pimpinan DPRD Bali. Forum tersebut menjadi ruang adu gagasan sekaligus kritik tajam terkait krisis pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani secara sistemik.
Dalam dialog yang berlangsung dinamis, perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas menyuarakan keresahan serupa: lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan fasilitas pengolahan, hingga kebijakan yang dianggap belum efektif di lapangan. Mereka juga menyoroti dampak penutupan TPA Suwung sejak 1 April 2026 yang dinilai belum diiringi kesiapan sistem alternatif, sehingga memicu penumpukan sampah di sejumlah wilayah.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi kepedulian mahasiswa sebagai bagian penting dari partisipasi publik. Namun ia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa dilihat secara parsial. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, ia menjelaskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Di Bali, kami tidak bekerja sendiri-sendiri. Semua bergerak bersama, dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa adat,” tegasnya.
Koster memaparkan, sejak periode pertama kepemimpinannya pada 2018, sejumlah kebijakan strategis telah diterapkan, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai hingga pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun, pandemi COVID-19 sempat menghambat percepatan program akibat tekanan ekonomi yang membuat fokus pemerintah bergeser ke pemulihan.
Kini, memasuki periode kedua sejak Februari 2025, penanganan sampah ditetapkan sebagai program super prioritas. Meski saat ini baru sekitar 30 persen sampah yang tertangani di sumber, tren menunjukkan perbaikan dengan sekitar 70 persen masyarakat mulai melakukan pemilahan dari rumah tangga.
Kondisi TPA Suwung sendiri disebut sudah kritis. Beroperasi sejak 1984, tumpukan sampah di lokasi ini telah mencapai ketinggian 45 meter dan menimbulkan dampak lingkungan serius, mulai dari bau menyengat hingga pencemaran air dan laut. Praktik open dumping pun ditegaskan harus dihentikan karena bertentangan dengan regulasi.
Pemerintah menetapkan langkah tegas: sejak 1 April 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA, 31 Juli 2026 menjadi batas operasional terbatas, dan mulai 1 Agustus 2026 TPA Suwung akan ditutup total. “Ini bukan pilihan, tapi keharusan. Jika tidak dihentikan, dampaknya akan semakin parah,” tegas Koster.
Sebagai solusi, pemerintah mempercepat pembangunan berbagai fasilitas pengolahan sampah, seperti TPST Kertalangu, TPST Tahura I dan II, serta penambahan TPS3R di sejumlah titik. Total kapasitas pengolahan ditargetkan mencapai sekitar 650 ton per hari, di luar pengolahan di tingkat rumah tangga.
Namun Koster mengingatkan, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara instan. Proses pengadaan hingga instalasi membutuhkan waktu dan harus sesuai prosedur.
Di sisi lain, Bali juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat. Proyek ini ditargetkan mampu mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari, dengan groundbreaking dijadwalkan pada Juli 2026 dan operasional pada akhir 2027. Program ini juga mendapat perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menjawab kekhawatiran publik, Koster memastikan lahan eks TPA Suwung tidak akan dikomersialisasikan. Kawasan tersebut akan direhabilitasi menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat. “Tidak ada mal, tidak ada proyek pariwisata. Ini akan menjadi taman kota, ruang publik,” ujarnya.
Menutup dialog, Koster menegaskan bahwa pemerintah dan mahasiswa memiliki tujuan yang sama: menyelesaikan persoalan sampah secepat mungkin. “Mahasiswa menuntut percepatan, kami juga ingin itu segera selesai. Tapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan terukur,” pungkasnya. (kbs)

