BerandaDaerahWawali Arya Wibawa Resmi Buka MPLS Serentak Denpasar 2026, Pastikan MPLS Denpasar...

Wawali Arya Wibawa Resmi Buka MPLS Serentak Denpasar 2026, Pastikan MPLS Denpasar Berlangsung Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan

Foto: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Serentak Kota Denpasar Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 4 Denpasar, Senin (13/7/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Serentak Kota Denpasar Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 4 Denpasar, Senin (13/7/2026). Pembukaan ditandai dengan pengalungan kartu tanda peserta kepada perwakilan siswa baru serta pelepasan burung sebagai simbol dimulainya perjalanan pendidikan yang penuh harapan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, perwakilan PGRI Kota Denpasar, para kepala SMP se-Kota Denpasar, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta didik baru jenjang SMP. Ia menegaskan bahwa MPLS merupakan gerbang awal bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter, keterampilan, dan jati diri sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, pengalaman pertama di lingkungan sekolah harus menjadi momen yang menyenangkan agar mampu menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama.

Mengusung tema “Dengan Spirit Sewaka Dharma, Mewujudkan Generasi Berkarakter, Berbudaya, Aman, Nyaman, dan Menggembirakan Menuju Denpasar Maju”, Arya Wibawa menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Sewaka Dharma sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik. Selain itu, materi mengenai kepedulian lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pemilahan sampah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MPLS tahun ini.

“Sewaka Dharma adalah semangat pengabdian, pelayanan yang berintegritas, serta tanggung jawab yang perlu ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang disiplin, jujur, peduli, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, kepemimpinan, serta memperkuat nilai-nilai budaya. Karena itu, pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun praktik perpeloncoan.

“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi seluruh peserta didik tanpa ada tindakan yang merendahkan martabat mereka,” tegasnya.

Arya Wibawa juga mengajak seluruh siswa memanfaatkan masa sekolah sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan akademik, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, serta penguasaan teknologi yang tetap berlandaskan budaya, etika, dan kearifan lokal.

Ia berharap kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua dapat terus bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang positif sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, tangguh, berakhlak mulia, mencintai budaya Bali, menghargai keberagaman, peduli lingkungan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus menjadikan peningkatan kualitas pendidikan sebagai investasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan, menurutnya, harus mampu melahirkan generasi yang berprestasi, berkarakter, berbudaya, sekaligus memiliki daya saing global tanpa meninggalkan jati diri dan budaya lokal.

“Melalui semangat Sewaka Dharma, kami terus mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, ramah anak, inklusif, dan menggembirakan sebagai fondasi menuju Denpasar Maju,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah. Seluruh sekolah diwajibkan menyelenggarakan MPLS secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, perundungan, maupun pungutan yang membebani orang tua.

Wiratama menjelaskan, MPLS tingkat SMP di Kota Denpasar berlangsung pada 13–17 Juli 2026 dengan materi yang terintegrasi bersama Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Program Pagi Ceria sebagai bagian dari penguatan karakter serta budaya hidup sehat.

Selain melarang segala bentuk perpeloncoan, Disdikpora Kota Denpasar juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk aktif memantau kondisi fisik maupun riwayat kesehatan peserta didik baru sejak hari pertama. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian MPLS berjalan tertib, aman, nyaman, dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi setiap siswa.

“Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang mendukung tumbuh kembangnya. Jangan sampai ada atribut yang justru menyulitkan orang tua karena tidak memiliki relevansi dengan tujuan MPLS,” ujar Wiratama. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini