Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Jumat (12/12).
Badung, KabarBaliSatu
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Jumat (12/12). Kehadirannya mewakili Bupati Klungkung dalam agenda penting yang bertujuan memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.
Acara peresmian dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang hadir bersama Gubernur Bali, Wayan Koster. Prosesi peresmian ditandai dengan pemukulan kulkul sebagai simbol dimulainya layanan Posbankum di seluruh Bali.
Posbankum ini dibentuk sebagai upaya negara memastikan setiap warga mendapatkan akses keadilan tanpa terkecuali, terutama kelompok miskin, rentan, dan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi maupun pemahaman hukum. Dengan keberadaan paralegal di desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum dasar secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya turut menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pembentukan Posbankum. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen daerah dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi warganya.
Dalam pernyataannya, Wabup Tjok Surya menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah krusial untuk memastikan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang mampu.
“Posbankum ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah ini, karena masyarakat di tingkat desa pun harus mendapat pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa sangat penting agar layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif.
“Kami berharap para paralegal yang dilatih nantinya bisa menjadi ujung tombak edukasi hukum di desa. Masyarakat tidak boleh merasa sendirian saat berhadapan dengan masalah hukum. Negara harus hadir, dan kita semua bagian dari itu,” tegasnya.
Dengan hadirnya Posbankum dan pelatihan paralegal ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat dapat meningkat, sekaligus memperkuat jaring pengaman hukum bagi kelompok rentan. (kbs)

