BerandaDaerahVisi Gubernur Koster Selamatkan Bali Lewat Pecalang, Perda Desa Adat Jadi Benteng...

Visi Gubernur Koster Selamatkan Bali Lewat Pecalang, Perda Desa Adat Jadi Benteng Bali

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Ketika Gubernur Wayan Koster menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, gelombang suara sumbang langsung bermunculan.

Isunya macam-macam, mulai dari tudingan politisasi desa adat, kekhawatiran akan eksklusivitas, hingga ketakutan bahwa Bali akan menjadi tertutup bagi pihak luar. Namun, waktu membuktikan bahwa regulasi ini adalah langkah antisipatif yang sangat visioner.

Perda ini tidak sekadar mengatur struktur dan kelembagaan desa adat. Ia juga secara tegas memperkuat peran Pecalang sebagai aparat keamanan berbasis kearifan lokal.

Baca Juga  Pemred Detik.com Puji Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali: Satu-satunya Kepala Daerah yang Fokus Melestarikan Budaya

Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan secara eksplisit bahwa Desa Adat memiliki kewenangan menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu Pecalang.

Ini berarti, Pecalang kini memiliki pijakan hukum yang kuat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah adatnya, tanpa harus tunduk pada tekanan ormas luar yang kerap membawa konflik horizontal.

Saat ribuan Pecalang dikumpulkan dalam pertemuan akbar beberapa waktu lalu, reaksi negatif kembali muncul. Padahal pertemuan itu merupakan bentuk konsolidasi penguatan peran mereka, agar Bali punya sistem keamanan sosial berbasis budaya yang kokoh. Terlebih lagi, ketika ormas-ormas dari luar Bali mulai terlihat ingin mengambil peran dalam pengamanan lokal, langkah Koster melalui Perda ini menjadi sangat penting.

Baca Juga  Mendikdasmen Puji Pemkot Denpasar Berikan Subsidi Rp 1,5 Juta Bagi Siswa yang Tidak Diterima SMP Negeri

Alih-alih membiarkan Bali jadi ajang eksperimen ormas luar yang belum tentu memahami nilai-nilai lokal, Koster mengunci pintu dari dalam, memperkuat desa adat, memberi ruang dan legitimasi penuh bagi Pecalang, serta mengembalikan sistem keamanan ke tangan masyarakat Bali sendiri.

Kini, Bali punya mekanisme pertahanan sosial yang tidak bergantung pada kekuatan luar. Pecalang yang dulunya hanya simbol adat saat upacara, kini menjadi garda depan keamanan berbasis budaya. Semua itu tidak akan terjadi tanpa adanya Perda yang visioner dan berani.

Boleh jadi Koster dikritik di awal. Tapi sejarah akan mencatatnya sebagai pemimpin yang berani merawat Bali dengan cara Bali, tanpa takut menghadang infiltrasi kekuatan luar. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini