BerandaDaerahUMP Bali Naik, Tapi Harga Jangan Ikut Naik, Fraksi Golkar DPRD Bali...

UMP Bali Naik, Tapi Harga Jangan Ikut Naik, Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Ancaman Daya Beli Tergerus

Foto: Anggota Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, B.A. (Hons).

Denpasar, KabarBaliSatu

Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali mendapat sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali. Golkar mendukung kenaikan upah sebagai langkah penting meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun mengingatkan pemerintah agar kenaikan UMP tidak justru diikuti lonjakan harga kebutuhan hidup.

Peringatan itu disampaikan Fraksi Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Pandangan umum tersebut dibacakan juru bicara Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, B.A. (Hons), dan ditandatangani Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E.

Fraksi Golkar menilai kenaikan UMP memang penting. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada kenaikan nominal pendapatan pekerja. Pemerintah harus memastikan kenaikan upah benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Wacana yang bergulir tentang kenaikan UMP Provinsi Bali merupakan langkah yang penting, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ajus Linggih.

Menurutnya, kenaikan upah secara nominal tidak otomatis membuat masyarakat lebih sejahtera apabila biaya hidup meningkat secara signifikan. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan pendapatan justru berisiko habis untuk menutup kenaikan berbagai kebutuhan.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah menjadikan daya beli riil masyarakat sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan kebijakan kenaikan UMP.

“Jangan sampai UMP naik, tetapi harga pangan naik, upah meningkat, biaya hunian semakin mahal, dan biaya transportasi, pendidikan serta kesehatan juga meningkat,” tegasnya.

Golkar mengingatkan, kenaikan UMP akan kehilangan maknanya jika harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, transportasi, pendidikan dan kesehatan bergerak naik pada saat yang sama.

UMP naik, tetapi harga ikut naik, pada akhirnya masyarakat tetap tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang berarti.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta kenaikan UMP diselaraskan dengan kebijakan pengendalian inflasi. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, memperkuat transportasi publik, meningkatkan produktivitas serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

Bagi Golkar, peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan menaikkan pendapatan. Pemerintah juga harus menjaga agar pendapatan tersebut memiliki daya beli yang kuat.

“Jangan sampai pemerintah berhasil menaikkan upah, tetapi gagal menjaga daya beli,” ujar Ajus.

Fraksi Golkar menegaskan, ukuran kesejahteraan bukan terletak pada seberapa besar uang yang diterima masyarakat, melainkan pada seberapa banyak kebutuhan hidup yang mampu dipenuhi dari pendapatan tersebut.

Dengan demikian, kenaikan UMP Bali harus dibarengi kebijakan yang mampu menahan tekanan biaya hidup. Upah boleh naik, tetapi jangan sampai harga ikut melambung dan membuat kesejahteraan pekerja kembali tergerus. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini