Kabar Bali Satu
    • Home
    • Polling
      • Gubernur Bali
      • Walikota Denpasar
      • Bupati Badung
      • Bupati Bangli
      • Bupati Buleleng
      • Bupati Gianyar
      • Bupati Jembrana
      • Bupati Karangasem
      • Bupati Klungkung
      • Bupati Tabanan
    • News
      • Politik
      • Hukum
      • Ekonomi
      • Pendidikan
      • Tokoh
      • Daerah
    • Relawan
    • Tentang Kami
    • Search
    • Menu
    Daerah, Ekonomi, News

    Sesuai Regulasi, Salat Idulfitri Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

    Sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 mengenai Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M, Umat Islam di Kabupaten Buleleng, Bali bisa bernafas lega. Pasalnya, berdasar dua ketentuan itu, Salat Idulfitri bisa dilakukan berjamaah di masjid maupun lapangan terbuka.
    Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng yang melakukan audiensi. Rabu (13/4) meminta agar saat melaksanakan seluruh kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri nanti tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
    “Saya meminta kepada PHBI Kabupaten Buleleng untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan keagamaan Takbir Akbar dan Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Kabupaten Buleleng,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
    Dijelaskan, kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng telah menurun, tetapi semua pelaksanaan kegiatan peribadatan harus tetap menjaga prokes. Untuk memberikan rasa nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah diharapkan seluruh masyarakat agar tetap mentaati prokes. Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, Prokes Covid-19 harus betul-betul diterapkan di setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak.
    “Tidak hanya pada kegiatan keagamaan, tetapi juga pada kegiatan-kegiatan lainnya. Agar ibadah berjalan khidmat dan baik, kita tidak khawatir akan hal yang buruk jika prokes sudah diterapkan dengan baik. Menurut aturan juga boleh dilakukan,” imbuhnya.
    Masyarakat di Buleleng khususnya umat Islam diminta untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif. Utamanya pada pelaksanaan Takbir Akbar maupun salat Idulfitri. Kerukunan antar umat beragama di Buleleng harus terus selalu dijaga. “Semua harus saling menjaga. Tidak hanya saudara-saudara muslim tapi seluruhnya. Sesama umat beragama saling menghormati sesuai dengan norma-norma Pancasila. Buleleng sangat luas dan masyarakatnya beragam, untuk mewujudkan kerukunan kita harus saling menjaga antar umat beragama,” ucap Agus Suradnyana.
    Sementara itu Sekretaris PHBI Buleleng Muchlish mengatakan Takbir Akbar Keliling akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2022 dengan rute dari Eks Pelabuhan Buleleng menuju Jalan Hasanuddin, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, dan kembali ke Eks Pelabuhan Buleleng. Sedangkan Salat Idulfitri juga sudah bisa dilaksanakan di ruang terbuka, salah satunya Taman Kota Singaraja. Terkait dengan penerapan prokes Covid-19 tentunya PHBI Buleleng akan mengimbau kepada umat agar selalu mengikutinya sehingga ibadah berjalan aman dan nyaman.
    “Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 bahwa kita diperbolehkan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Kami berterimakasih atas persetujuan dan dukungan dari Bapak Bupati,” tandas Muchlish.
    April 15, 2022/0 Comments/by Balisatu
    https://kabarbalisatu.com/wp-content/uploads/2022/04/salat.jpg 535 800 Balisatu https://kabarbalisatu.com/wp-content/uploads/2022/05/new-logo-1.png Balisatu2022-04-15 10:41:192022-05-17 15:49:42Sesuai Regulasi, Salat Idulfitri Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan
    0 replies

    Leave a Reply

    Want to join the discussion?
    Feel free to contribute!

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Categories

    • News
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Pendidikan
      • Politik
      • Tokoh

    Baca Juga

    • Untuk Menjaga Adat dan Budaya Bali, Demer Tegaskan  Pentingnya Bandara Bali Utara Tetap DibangunJanuary 21, 2023
    • Anggota Komisi VI DPR RI Apresiasi Komitmen Serius KAI Wujudkan Kereta Cepat untuk Indonesia MajuDecember 15, 2022
    • Rights Issue ADHI Picu Multiplier Effect, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih Apresiasi Peran Adhi Karya Percepat Pengembangan Proyek Strategis NasionalDecember 14, 2022
    • Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih Dukung Penuh Rights Issue Waskita KaryaDecember 14, 2022
    • Wagub Cok Ace Minta Atlet Barongsai FOBI Bali Tetap Jaga Sportivitas dan Nama Baik BaliOctober 2, 2022

    Tentang Kami

    Kabar Bali Satu hadir untuk memberikan warna dan perspektif berbeda dalam suara demokrasi Bali. Demokrasi dan politik bukan hanya milik para elit tapi rakyat kecil juga berhak bersuara dan berhak ikut menentukan nasib Bali ke depannya. Kabar Bali Satu juga menjaring aspirasi masyarakat Bali mengenai sosok pemimpin Bali ke depannya melalui Polling untuk Gubernur Bali maupun Bupati/Walikota se-Bali. Mari bergabung dalam arus gerakan perubahan untuk Bali.

    © 2022 Kabar Bali Satu

    Bali Siap Sambut Wisman, Dubes Australia Sebut Warganya Sudah Tak Sabar Kembali... Dukungan Koster Gubernur Dua Periode Terus Bergema, Wayan Adnyana: Pemimpin...
    Scroll to top