Foto: Lift Kaca di Pantai Kelingking, Nuda Penida.
Denpasar, KabarBaliSatu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk mempertimbangkan upaya hukum lanjutan berupa banding atas putusan PTUN terkait proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Nuda Penida. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Bali.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyatakan bahwa meskipun pihaknya menghormati keputusan PTUN sebagai bagian dari prinsip negara hukum, penegakan tata ruang dan pelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
“Kita kan negara hukum ya. Namun demikian, penegakan tata ruang, perizinan, dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan masyarakat Bali. Tentu ini demi keberlanjutan Bali yang kita cintai ke depan, yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan kita jaga masa depannya agar masyarakat Bali sejahtera,” ujar Dewa Jack usai menghadiri Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).
Atas nama lembaga DPRD Bali, Dewa Jack mendorong penuh Pemprov Bali agar tidak berhenti pada putusan tingkat pertama, melainkan menempuh upaya hukum lebih lanjut hingga mendapatkan kepastian hukum yang menyeluruh, baik dari segi prosedur maupun substansi. Langkah hukum yang komprehensif diperlukan agar setiap kebijakan daerah memiliki landasan yang kuat demi kesejahteraan masyarakat dan warisan bagi generasi mendatang.
“Saya atas nama lembaga mendorong pemerintah provinsi Bali mempertimbangkan upaya hukum lebih lanjut termasuk banding agar diperoleh kepastian hukum yang komprehensif, baik dari sisi prosedur maupun substansi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Bali mendukung penuh iklim investasi di Pulau Dewata, selama seluruh kegiatannya berjalan selaras dengan regulasi resmi, norma adat, serta prinsip kelestarian lingkungan. Menurutnya, investasi tidak boleh mengorbankan perlindungan kawasan dan kepentingan umum.
“DPRD Bali akan terus mendukung langkah-langkah yang bertujuan penegakan aturan dan melindungi kepentingan umum, termasuk juga menjaga lingkungan Bali, sehingga setiap investasi di Bali dapat berjalan sesuai koridor hukum dan adat,” tambah Dewa Jack.
Di sisi lain, Dewa Jack memberikan peringatan khusus terkait potensi bencana alam menjelang musim hujan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar bencana banjir besar yang pernah melanda Bali tidak terulang kembali.
“Mari bersama-sama kita aware, kita peduli bersama. Apalagi kita sudah dikasih kode nih hujan dari kemarin. Tolong kita bersama-sama menjaga Bali ini agar jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, sehingga tidak terjadi lagi banjir seperti tahun lalu,” pungkasnya. (kbs)

