Foto: TP Posyandu Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).
Bangli, KabarBaliSatu
Peran kader Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan. Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong para kader agar turut peka terhadap persoalan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat TP Posyandu Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).
Dalam kegiatan yang menyasar 104 kader Posyandu tersebut, Ny. Putri menekankan bahwa transformasi Posyandu membuat tugas kader semakin luas. Kader tidak hanya bersentuhan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga memiliki peran dalam membantu mengenali berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat.
Menurutnya, kader merupakan salah satu pihak yang dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut menjadi modal penting untuk mengetahui kondisi lingkungan secara lebih cepat.
Karena itu, kader diminta tidak hanya menjalankan kegiatan Posyandu secara rutin, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya.
Salah satunya berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum. Apabila kader menemukan persoalan di lingkungan masyarakat, seperti kasus pencurian, informasi tersebut dapat dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
Kader, kata Ny. Putri, tidak bertugas menyelesaikan sendiri persoalan tersebut. Peran kader adalah mengenali, mencatat, dan membantu menyampaikan informasi agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.
Dengan pola tersebut, kader Posyandu dapat menjadi penghubung antara persoalan yang ditemukan masyarakat dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan.
Kader Bukan Eksekutor
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak berarti kader harus menjadi pelaksana seluruh layanan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kader tetap memiliki batasan tugas. Mereka berperan mengenali dan mendata persoalan yang ditemukan di masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurut Anom, pemahaman mengenai alur tersebut penting agar kader tidak merasa terbebani dengan luasnya cakupan Posyandu.
Transformasi Posyandu pada prinsipnya diarahkan untuk mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader harus mampu mengenali kebutuhan warga dan memastikan persoalan tersebut disampaikan melalui jalur koordinasi yang tepat.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Dekat dengan Masyarakat
Ny. Putri Koster menilai keberadaan kader di tengah masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjalankan transformasi Posyandu.
Kader yang aktif dan peka dapat membantu mengetahui persoalan yang mungkin luput dari perhatian pemerintah. Informasi dari masyarakat kemudian dapat diteruskan melalui mekanisme koordinasi yang telah ditentukan.
Karena itu, ia meminta para kader memahami ilmu dan pengetahuan yang diberikan dalam pembinaan, kemudian menerapkannya dalam menjalankan tugas.
“Ketika kader-kader Posyandu sudah bergerak, itulah kesuksesan kita bersama. Pahami apa yang diberikan ilmu dan pengetahuannya, resapi, hayati, lalu amalkan, lakukan tugas dengan baik,” ujar Ny. Putri.
Ia berharap penguatan peran kader tersebut dapat mendukung terwujudnya tujuan bersama sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, sekaligus memperkuat pelayanan dasar yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh Bali. (kbs)

