BerandaDaerahDPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bupati Satria: Landasan Hukum Kuat bagi...

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bupati Satria: Landasan Hukum Kuat bagi Budaya Lokal

DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati Ranperda Inisiatif untuk Perkuat Ketahanan Kebudayaan Daerah

Foto: Bupati Satria didampingi Wabup Tjok Surya menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026).

Prosesi penetapan regulasi baru ini ditandai dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam rapat yang beragenda tunggal tersebut.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut.

“Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini merupakan wujud komitmen kita dalam membangun landasan hukum yang kuat bagi upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Klungkung,” ujar Satria dalam sambutannya.

Bupati Satria berharap regulasi baru ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan budaya lokal dan mendorong kontribusi sektor kebudayaan terhadap pembangunan daerah.

Agenda paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, para anggota DPRD Klungkung, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pimpinan instansi terkait di lingkungan Pemkab Klungkung. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini