Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Majaya-Jaya Paruman Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar yang digelar di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Selasa (3/3/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Majaya-Jaya Paruman Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar yang digelar di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Selasa (3/3/2026). Momentum sakral ini bertepatan dengan Purnama Kasanga dan menjadi bagian dari rangkaian memohon restu serta kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas Paruman Alitan MDA.
Prosesi diawali dengan upacara Majaya-Jaya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Gelgel Keniten dari Griya Satya, dilanjutkan persembahyangan bersama. Pada kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis sebagai bagian dari pengukuhan Bendesa Alitan.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh serta pejabat, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Ketua Pengurus Harian PHDI Kota Denpasar I Made Arka, Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna, Ketua Sabha Upadesa I Wayan Butuantara, serta para Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya upacara Majaya-Jaya sebagai wujud penguatan lembaga adat di tengah dinamika perkembangan kota. Menurutnya, Majelis Desa Adat memegang peran strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat, tradisi, serta budaya Bali.
“Melalui upacara ini kita berharap seluruh pengurus dan anggota Majelis Desa Adat senantiasa diberikan kerahayuan, kekuatan, serta kelancaran dalam mengemban tugas menjaga adat dan kearifan lokal Bali,” ujarnya.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah dan desa adat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berbasis budaya di Kota Denpasar. Kolaborasi yang kuat diyakini mampu menjaga kelestarian nilai-nilai lokal sekaligus mendorong Denpasar sebagai kota kreatif berlandaskan budaya.
Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna menjelaskan bahwa upacara ini juga menjadi rangkaian pengukuhan Bendesa Alitan di empat kecamatan. Sebelumnya, paruman tingkat kecamatan telah menetapkan Bendesa Alitan masing-masing wilayah, yang kemudian dikukuhkan melalui SK Majelis Desa Adat dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota.
“Kehadiran Bendesa Alitan diharapkan dapat memperkuat pendampingan serta penguatan desa adat di tiap kecamatan,” jelas Wisna.
Ia menambahkan, Majelis Desa Adat siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung berbagai program pembangunan, sembari tetap ngayah menjaga dan menguatkan eksistensi desa adat.
“Semoga seluruh pengurus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas, dan mari bersama mendukung pembangunan Denpasar melalui penguatan desa adat,” pungkasnya. (kbs)

