Foto: Ilustrasi SPMB 2026.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pelaksanaan tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Provinsi Bali Tahun Ajaran 2026 resmi berakhir pada Rabu (24/6/2026) pukul 18.00 WITA. Seleksi yang berlangsung selama empat hari melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi tersebut berjalan lancar dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka pada 29 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Ida Bagus Gede Wesnawa Punia, mengatakan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam SPMB tahun ini memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan akademik calon peserta didik di Bali.
“Astungkara seluruh proses berjalan lancar. Dari pelaksanaan ini kita dapat melihat perkembangan kemampuan akademik peserta didik melalui nilai Tes Kemampuan Akademik yang menjadi salah satu dasar seleksi,” ujar Wesnawa.
Menurutnya, hasil sementara menunjukkan kualitas akademik siswa Bali cukup menggembirakan. Bahkan, sejumlah peserta mampu meraih nilai sempurna pada beberapa mata uji, seperti Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Ini menjadi cerminan kualitas sumber daya manusia Bali yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK, sekaligus mendukung terwujudnya SDM Bali Unggul,” katanya.
Jalur Domisili Dibuka 30 Juni
Setelah pengumuman tahap pertama, Disdikpora Bali akan melanjutkan proses penerimaan melalui jalur domisili yang dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama.
Wesnawa menegaskan, proses seleksi jalur domisili tetap mengedepankan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan capaian akademik peserta.
“Ini menjadi kesempatan bagi siswa yang belum tertampung pada tahap sebelumnya. Seleksi tetap mengacu pada nilai TKA dan nilai rapor,” jelasnya.
Jalur domisili terdiri atas tiga kategori, yakni jalur sekolah dengan perjanjian, jalur krama desa adat, dan jalur administrasi kependudukan. Seluruh kategori menggunakan mekanisme seleksi yang sama.
Tahapan seleksi diawali dengan verifikasi administrasi, kemudian peserta dirangking berdasarkan gabungan nilai TKA dan nilai rapor dengan bobot masing-masing 50 persen.
Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang dihitung menggunakan jarak udara. Jika masih terjadi kesamaan, prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua.
Proses Seleksi Bisa Dipantau Publik
Disdikpora Bali memastikan seluruh proses seleksi dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Sistem yang digunakan memungkinkan publik melihat posisi peringkat peserta, nilai yang diperoleh, hingga batas nilai yang diterima di masing-masing sekolah.
“Alasan seorang siswa tidak lolos di sekolah tujuan akan terlihat jelas. Semua berbasis peringkat dan nilai sehingga prosesnya transparan,” kata Wesnawa.
Ia menambahkan, pola seleksi tersebut juga dirancang untuk mendorong pemerataan kualitas peserta didik di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, juga terus memberikan dukungan kepada sekolah swasta melalui berbagai program pendanaan pendidikan, termasuk bantuan revitalisasi serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Diawasi KPK untuk Cegah Kecurangan
Pelaksanaan SPMB 2026 juga mendapat pengawasan melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
Wesnawa menjelaskan, surat edaran tersebut berlaku secara nasional bagi seluruh dinas pendidikan dan satuan pendidikan sebagai upaya memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan.
“Harapannya, pengelolaan penerimaan murid baru dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak ada lagi penyimpangan dalam prosesnya,” tegasnya.
Disdikpora Bali pun mengajak seluruh masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan sesuai aturan. Dengan sistem yang semakin terbuka, pemerintah berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat menjadi fondasi dalam mencetak generasi Bali Unggul sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (kbs)

