Foto: Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 diikuti oleh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Klungkung, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, pada Senin (22/6).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia Posyandu melalui kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang diikuti Tim Pembina dan Pengurus Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juni 2026, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta dari berbagai jenjang kepengurusan Posyandu di Kabupaten Klungkung.
“Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22–24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta,” jelas Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata.
Menurutnya, pelaksanaan Bina Posyandu bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu sekaligus mensosialisasikan transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, bersama seluruh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa.
Kegiatan Bina Posyandu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan semata. Posyandu telah dikembangkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat.
“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima berbagai materi terkait transformasi Posyandu pada enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Materi yang diberikan meliputi isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu, bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut.
Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi transformasi Posyandu hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (kbs)

