BerandaDaerahPemprov Bali Siapkan Regrouping Sekolah Minim Siswa, Guru Dipastikan Tetap Aman

Pemprov Bali Siapkan Regrouping Sekolah Minim Siswa, Guru Dipastikan Tetap Aman

Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali mulai menyiapkan langkah penataan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah regrouping atau penggabungan sekolah, disertai penguatan fasilitas pendidikan di sekolah penerima.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bali setelah ditemukan sejumlah sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim.

Menurutnya, di sejumlah desa terdapat lebih dari satu sekolah sehingga peserta didik dapat dialihkan ke sekolah terdekat agar jumlah rombongan belajar sesuai dengan ketentuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Sudah kami koordinasikan. Di beberapa wilayah masih ada sekolah lain yang bisa menampung siswa sehingga jumlah peserta didik per kelas dapat memenuhi ketentuan Dapodik,” ujar Giri Prasta usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan karena ditemukan kondisi sekolah dengan jumlah peserta didik yang tidak berjenjang. Bahkan, ada sekolah yang memiliki siswa pada kelas tertentu, namun kosong pada jenjang lainnya, sehingga penyelenggaraan pendidikan dinilai kurang efektif.

“Misalnya kelas 1 ada, kelas 2 tidak ada, kelas 3 ada, kelas 4 kosong. Kondisi seperti ini tentu harus dievaluasi. Salah satu kemungkinan besar yang akan kami lakukan adalah regrouping,” katanya.

Melalui skema tersebut, sekolah yang tidak lagi difungsikan sebagai satuan pendidikan akan dialihkan menjadi fasilitas umum sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara sekolah yang menerima penggabungan akan diperkuat kapasitasnya, termasuk melalui pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) agar mampu menampung tambahan peserta didik.

“Sekolah yang digabung nantinya bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas umum lainnya. Sedangkan sekolah penerima akan kami perkuat, termasuk dengan pembangunan ruang kelas baru,” jelasnya.

Guru Tetap Dipertahankan

Giri Prasta menegaskan kebijakan regrouping tidak akan berdampak terhadap nasib para guru. Ia memastikan seluruh tenaga pendidik tetap akan mendapatkan penempatan karena hingga kini Bali masih mengalami kekurangan guru.

Menurutnya, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat ditempatkan di sekolah mana pun sesuai kebutuhan, sementara tenaga pendidik lainnya juga tetap akan dioptimalkan untuk mengisi kekurangan di berbagai wilayah.

“Kalau berbicara tenaga guru, Provinsi Bali masih kekurangan. Jadi tidak ada persoalan terkait penempatan. Apalagi guru PNS bisa ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Selain melakukan penataan sekolah, Pemprov Bali juga tengah mengkaji pemberian tambahan insentif bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh Bali.

“Saya kira perlu ada tambahan insentif karena guru harus mendapatkan tunjangan yang layak, terutama mereka yang bertugas di daerah-daerah terpencil,” kata Giri Prasta.

Menjawab kekhawatiran mengenai dampak regrouping terhadap tenaga pendidik, Giri Prasta kembali menegaskan bahwa seluruh guru akan tetap tertampung dalam sistem pendidikan di Provinsi Bali.

“Sudah pasti. Sudah pasti,” tegasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini