Foto: Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan berkedok giveaway yang menggunakan nama Gubernur Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan berkedok giveaway yang menggunakan nama Gubernur Bali. Penipuan ini beredar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat berstempel palsu yang memanfaatkan logo lembaga negara dan foto pejabat untuk memperdaya warga.
Dalam sejumlah laporan, pelaku menghubungi target menggunakan nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan Gubernur. Dengan narasi meyakinkan, pelaku memberi informasi bahwa penerima pesan memenangkan hadiah ratusan juta rupiah. Namun sebelum hadiah dikirim, korban diwajibkan membayar “biaya aktivasi” sebesar Rp350.000.
Untuk menambah kredibilitas, pelaku menyertakan dokumen palsu yang mencantumkan logo Kementerian Keuangan, Polri, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Semua atribut tersebut digunakan untuk menipu dan membuat korban percaya bahwa program tersebut resmi.
Pemprov Bali menegaskan seluruh informasi tersebut tidak benar dan merupakan tindakan penipuan. Pemerintah daerah maupun Gubernur Bali tidak pernah menyelenggarakan giveaway berhadiah uang dan tidak pernah meminta biaya administrasi apa pun.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, meminta masyarakat tetap waspada dan tidak merespons pesan atau panggilan mencurigakan, apalagi memberikan data pribadi atau mentransfer uang.
“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu penipuan. Abaikan dan segera laporkan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta lebih jeli terhadap penggunaan foto pejabat, kop surat pemerintah, serta desain grafis yang tampak resmi namun sebenarnya palsu.
Pemprov Bali mengimbau warga yang menerima pesan serupa untuk segera melapor ke kepolisian, melalui situs lapor.go.id, atau menghubungi kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali.
Peringatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dan ruang digital dari kejahatan berbasis siber yang semakin berkembang di era teknologi. Pemprov mengajak warga untuk bersikap kritis, tidak mudah tergiur hadiah besar, dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi. (kbs)

