Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.
Jembrana, KabarBaliSatu.com
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (Saniscara Kliwon Wariga), 14 Mei 2022
“Hari ini kita berkumpul dengan niat suci dan tulus untuk memuliakan sarwa tumuwuh (segala tumbuh-tumbuhan, red) yang dalam kepercayaan orang Bali, tumbuh-tumbuhan dianggap saudara tertua, karena mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan dengan binatang dan manusia,” kata Gubernur Koster.
“Betapa luar biasanya Hyang Pencipta ini, apa yang menjadi kebutuhan kehidupan, itu disediakan terlebih dahulu seperti tumbuh – tumbuhan,” ujar Gubernur Koster seraya menyatakan manusia sangat membutuhkan tumbuh – tumbuhan sebagai sumber penghidupan, begitu juga binatang. Kalau tidak ada tumbuh – tumbuhan, tidak ada udara, kalau tidak ada udara, Kita tidak bisa bernafas. Jadi memang betul, bagaimana Leluhur Kita di Bali memuliakan tumbuh – tumbuhan dengan melaksanakan Tumpek Wariga.
Ia juga menyebut hari ini merupakan implementasi atau pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru. “Sad Kerthi ini meliputi enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang meliputi :1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Dulu Tumpek Wariga hanya dilaksanakan secara perorangan atau individu. Tidak pernah dilaksanakan secara kolektif dan bersama – sama Pemerintah hingga masyarakat. Sehingga semakin berkurang perayaan Tumpek Wariga akibat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang semakin dahsyat dan era yang modern, maka unsur kehidupan yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal itu semakin tertinggal, karena sumber pengetahuannya berbeda. “Itulah sebabnya, agar perayaan Tumpek ini tidak tinggal nama, maka Saya mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Gubernur Bali untuk merayakan semua Tumpek ini secara bersama – sama,” jelas Wayan Koster.
Maka untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 ini, setiap Tumpek dikeluarkan Instruksi Gubernur Bali. Untuk hari ini, Gubernur Bali mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga. (kbs)