BerandaDaerahPeluncuran Buku Kompas Moral Wartawan, Gubernur Koster Dorong Etika Pers dan Ajak...

Peluncuran Buku Kompas Moral Wartawan, Gubernur Koster Dorong Etika Pers dan Ajak Jaga Citra Bali

Karya Emanuel Dewata Oja Jadi Pedoman Etika Pers Sekaligus Momentum Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Media

Foto: Gubernur Koster menghadiri peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja, di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja. Kehadiran buku ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat etika, integritas, dan profesionalisme insan pers di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital.

Acara peluncuran yang dihadiri oleh para tokoh pers dan tamu undangan ini berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas daerah serta mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Gubernur Koster, penggunaan istilah kompas moral dalam buku tersebut sangat tepat karena menggambarkan pedoman etika yang berfungsi sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai sistematika penulisan karya ini sudah sangat baik, selaras dengan pengalamannya dalam dunia literasi akademik semasa menempuh pendidikan di ITB.

“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Gubernur Koster.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pers merupakan sebuah keharusan. Sebagai pemimpin daerah, ia sangat mengandalkan peran media untuk menyampaikan kebijakan publik secara transparan, yang sekaligus berfungsi sebagai indikator akuntabilitas pemerintahan.kp

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Pemberitaan media dinilai memiliki andil besar dalam membentuk persepsi wisatawan domestik maupun mancanegara terhadap keamanan dan kenyamanan Pulau Dewata.

“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” tegas Koster.

Gubernur memaparkan bahwa situasi keamanan dan pariwisata Bali saat ini berada dalam kondisi yang sangat baik berkat koordinasi erat antara Pemprov Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kajati Bali. Tercatat, kunjungan wisatawan mancanegara kini mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari, atau rata-rata di atas 600 ribu orang per bulan—menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2025.

Dedikasi untuk Masa Depan Jurnalisme

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, memandang buku karya Emanuel Dewata Oja sebagai bentuk nyata kecintaan dan kepedulian terhadap masa depan dunia pers. Dira menekankan bahwa pers tidak hanya menyajikan kritik, melainkan juga harus menghadirkan gagasan solutif yang berlandaskan etika dan kesantunan.

“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ucap Dira Arsana sembari menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan Gubernur Koster terhadap insan pers di Bali.

Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan dirumuskan dari observasi panjang sejak tahun 2011, menyoroti persoalan etika, sengketa hukum pemberitaan, hingga perlindungan hak ekonomi karya jurnalistik di era digital. Ia menyoroti fenomena maraknya akun media sosial yang mengambil ulang karya jurnalistik tanpa memperhatikan hak cipta perusahaan pers maupun wartawan penciptanya.

“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.

Peluncuran buku yang turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan instansi pemerintah, perbankan, serta insan media ini ditutup dengan harapan besar agar ekosistem pers di Bali semakin profesional, bermartabat, dan terlindungi secara hukum. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini