Foto : Pariwisata Indonesia
Jakarta, KabarBaliSatu
Fraksi Partai NasDem di DPR RI mulai menggagas langkah konkret untuk memperkuat industri pariwisata nasional melalui revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Wacana ini digulirkan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Tata Kelola Pariwisata terhadap Rencana Pembentukan Indonesia Tourism Board (ITB)” yang digelar baru-baru ini.
Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, NasDem menilai pembentukan Indonesia Tourism Board sebagai langkah strategis untuk menyusun ulang peta jalan promosi wisata Indonesia, agar lebih profesional dan terlepas dari belenggu birokrasi yang kaku.
“Badan ini harus diberi ruang gerak yang fleksibel agar mampu fokus menjalankan tugas utamanya: promosi dan pemasaran pariwisata Indonesia secara global,” tegas Erna Sari Dewi, Kapoksi Partai NasDem di Komisi VII DPR RI, dalam wawancaranya dengan Metro TV, Sabtu, 3 Mei 2025.
Kementerian Pariwisata pun merespons positif rencana revisi ini. Pemerintah menyadari perlunya penyesuaian regulasi untuk memastikan ekosistem pariwisata lebih adaptif, dinamis, dan relevan dengan tantangan global.
Revisi ini bukan sekadar perombakan pasal, tapi bagian dari visi besar memperkuat industri strategis yang selama ini terbukti menjadi penyangga ekonomi nasional. Dalam era kompetisi global dan krisis iklim, pariwisata tak hanya bicara soal promosi destinasi, tetapi juga soal keberlanjutan, keterlibatan masyarakat, dan ketahanan budaya lokal.
Kini, bola ada di parlemen. Jika revisi ini sukses diwujudkan, maka Indonesia berpeluang melompat lebih jauh dari sekadar destinasi eksotik, menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang dihormati dunia.(kbs)