Foto: Tim Percepatan Pembangunan Bali Bidang Sosialisasi meminta Kesediaan KPA dan KJPA Bali untuk berkoordinasi Terkait Informasi Pemberitaan HIV-AIDS ke Masyarakat.
Denpasar, KabarBaliSatu
Upaya menekan laju penyebaran HIV-AIDS di Bali kembali dimantapkan lewat pertemuan strategis antara Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Tim Percepatan Pembangunan Bali Bidang Sosialisasi, dan Kelompok Jurnalis Peduli AIDS (KJPA). Fokus utamanya: memperkuat koordinasi dan memastikan informasi publik terkait HIV-AIDS akurat, faktual, dan tidak menyesatkan.
Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S, SE, MM dan Dr. Agustinus Dei dari Tim Sosialisasi, serta Ketua KPA Provinsi Bali AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos, MAP, yang turut didampingi oleh pengelola Humas KPA Bali, Yuniambara, SIP.
“Langkah ini penting untuk menyatukan persepsi dan menguatkan komunikasi publik tentang HIV-AIDS. Kita ingin informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar berdasar fakta,” tegas Ngurah Patria.
Salah satu sorotan pertemuan adalah pentingnya validitas data. Dr. Agustinus Dei menekankan perlunya verifikasi atas informasi yang disampaikan jurnalis. “Kita tak ingin publik mendapat informasi yang salah. Maka, KPA perlu memberi akses data yang akurat kepada KJPA,” ujarnya.
Menjawab hal itu, perwakilan KJPA, Rofiqi Hasan, menyampaikan keinginan agar lembaga jurnalis ini mendapatkan legalitas formal dan pelatihan berkala. “Kami ingin penyampaian informasi selalu berdasar data, bukan asumsi. Tapi selama ini kami terbentur kurangnya akses dan belum ada payung hukum yang jelas,” ungkap Rofiqi.
Merespons permintaan tersebut, Tim Percepatan Pembangunan Bali menyatakan siap memfasilitasi penguatan struktur dan legalitas KJPA agar dapat menjalankan peran komunikasinya secara optimal. “KJPA harus jadi mitra strategis dalam kampanye pencegahan HIV-AIDS,” ujar Dr. Diah Werdhi.
Dalam sesi pemaparan data, KPA Provinsi Bali mengungkap bahwa sejak 1987 hingga 2024, tercatat 31.880 kasus HIV-AIDS di Bali. Rinciannya: 12.101 kasus AIDS dan 19.779 kasus HIV.
AA Ngurah Patria juga menyoroti temuan kasus baru sebagai indikator keberhasilan program. “Dari 2021 ke 2022 ada 248 kasus baru, turun jadi 170 pada 2022–2023, dan hanya 12 pada 2023–2024. Ini bukan berarti penularan menurun drastis, tapi lebih pada efektivitas jangkauan tim di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap temuan berarti satu langkah lebih dekat untuk menyelamatkan nyawa. “Semakin banyak yang terdeteksi, semakin besar peluang untuk memberi pengobatan dan mencegah masuk ke fase AIDS,” imbuhnya.
Fenomena menarik juga disampaikan: tingginya angka kasus di Denpasar bukan semata karena penyebaran di kota tersebut, melainkan karena kualitas layanan yang mendorong banyak warga luar Bali datang untuk tes dan pengobatan.
“Banyak yang menghubungi kami melalui website resmi KPA Bali, dan sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Jakarta atau NTT. Mereka memilih tes di Denpasar karena fasilitasnya lengkap,” terang Yuniambara.
Pertemuan ini menegaskan satu hal: perang melawan HIV-AIDS bukan sekadar soal medis, tapi juga soal komunikasi publik yang cerdas, terkoordinasi, dan didasarkan pada fakta. Sinergi antar lembaga, termasuk jurnalis, adalah senjata utama untuk melawan kebingungan informasi sekaligus stigma yang masih melekat kuat di masyarakat.
Bali kini melangkah dengan satu suara: lawan HIV-AIDS dimulai dari data yang jujur dan komunikasi yang utuh. (kbs)