BerandaTokohMay Day: Menagih Janji Kesejahteraan dalam Dekapan Welfare State

May Day: Menagih Janji Kesejahteraan dalam Dekapan Welfare State

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.

Jakarta, KabarBaliSatu

Hari Buruh Internasional, atau May Day, bukan sekadar seremoni merah di kalender. Ia adalah monumen hidup dari tetes keringat yang menggerakkan roda peradaban. Di Indonesia, peringatan ini merupakan momentum krusial untuk membedah sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar menyediakan tenaga kerja murah bagi pasar global.

Perbandingan Daya Beli: Ilusi Kenaikan Angka

Jika kita melihat sepuluh tahun ke belakang, pemerintah dan pengusaha mungkin akan membanggakan grafik kenaikan UMR yang tampak impresif secara nominal. Dari kisaran Rp 3,1 juta di tahun 2016 menjadi sekitar Rp 5,3 juta di tahun 2026. Sepintas, ada kenaikan pendapatan lebih dari 70%. Namun, narasi kesejahteraan ini runtuh seketika saat kita membenturkannya dengan nilai instrisik emas sebagai jangkar nilai yang tidak bisa dimanipulasi oleh inflasi kertas.

Pada tahun 2016, dengan peluh keringat selama satu bulan, seorang buruh mampu mengonversi upahnya menjadi sekitar 5,6 gram emas. Emas ini bukan sekadar perhiasan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi keluarga: tabungan pendidikan, dana darurat, atau DP hunian.

Namun, lompat ke tahun 2026, meski dompet sang buruh terasa lebih tebal dengan lembaran uang ratusan ribu, daya tawar riilnya justru melumat. Dengan harga emas yang telah meroket ke angka Rp 1,5 juta per gram, upah yang “tinggi” itu kini hanya mampu menebus sekitar 3,5 gram emas. Kehilangan daya beli setara 2 gram emas per bulan dalam satu dekade adalah sebuah tragedi ekonomi. Ini membuktikan bahwa buruh dipaksa bekerja lebih keras dan lebih cepat hanya untuk mempertahankan standar hidup yang sebenarnya terus merosot. Kita tidak sedang bergerak maju; kita sedang lari di atas treadmill yang kecepatannya ditentukan oleh inflasi. Selanjutnya, nilai kemanusiaan dan waktu yang dikorbankan buruh dihargai lebih rendah oleh sistem ekonomi setiap tahunnya. Kenaikan UMR tahunan hanyalah “obat penawar sakit” sesaat yang tidak pernah menyentuh akar inflasi biaya hidup yang beringas. Secara sistemis, terjadi pemiskinan struktural. Kekayaan buruh tergerus bukan karena mereka tidak produktif, melainkan karena nilai mata uang yang mereka terima gagal mengejar kecepatan kenaikan harga aset nyata.

Secara empiris, perbandingan ini menjadi saksi bisu bahwa Welfare State di Indonesia masih terjebak dalam retorika administratif. Selama upah minimum hanya dihitung berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi makro dan inflasi yang sering kali tidak mencerminkan harga kebutuhan pokok di pasar, maka kesejahteraan buruh akan tetap menjadi fatamorgana, terlihat indah dari kejauhan, namun lenyap saat hendak disentuh.

Bedah Filosofis: Antara Keadilan Sosial dan Utilitarianisme

Secara filosofis, fondasi buruh di Indonesia berakar kuat pada Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Buruh bukan sekadar faktor produksi (alat), melainkan subjek yang memiliki martabat. Hubungan industrial haruslah bersifat kekeluargaan (Gotong Royong), di mana keuntungan perusahaan harus berbanding lurus dengan kemakmuran pekerja. Mengacu pada pemikiran John Rawls tentang keadilan, maka negara wajib memastikan bahwa kebijakan ekonomi memberikan manfaat terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Saat ini, kita terjebak dalam arus Utilitarianisme sempit, di mana kebijakan sering kali dikorbankan demi “kepentingan mayoritas” atau “investasi,” namun melupakan nasib individu buruh yang menjadi tulang punggungnya. Hal ini sejalan dengan pandangan Ir. Soekarno: “Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”. Jika negara adalah milik semua, maka kekayaan yang dihasilkan dari tanah ini tidak boleh berhenti di kantong segelintir oligarki, sementara buruh hanya mendapat remah-remahnya.

Perlindungan dan Akses: Jaring Pengaman yang Berlubang

Dalam kerangka Welfare State, akses terhadap kesehatan dan pendidikan bukan merupakan “bonus”, melainkan hak konstitusional. Meski BPJS Kesehatan telah hadir, antrean panjang dan diskriminasi layanan masih menjadi momok. Buruh seringkali harus bertaruh nyawa di sela-sela jam lembur demi mendapatkan layanan medis yang layak. Upah yang stagnan membuat akses pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh menjadi mimpi yang mahal. Tanpa pendidikan yang terjangkau, terjadi lingkaran setan kemiskinan di mana anak buruh ditakdirkan kembali menjadi buruh kasar karena ketiadaan modal intelektual.

Secara regulatif, lahirnya UU Cipta Kerja terus menjadi perdebatan panas. Alih-alih memperkuat perlindungan, fleksibilitas pasar kerja (seperti sistem kontrak tanpa batas dan kemudahan PHK) dianggap telah menggerus kepastian kerja (job security) yang menjadi pilar utama kesejahteraan.

Kita tidak boleh hanya berhenti pada kritik yang tajam tanpa memberikan jalan keluar. Untuk mewujudkan Welfare State yang sejati, diperlukan langkah revolusioner.

Pertama, Reformulasi Upah. Negara harus menghentikan paradigma “upah murah sebagai daya tarik investasi”. Solusi konkritnya adalah transisi menuju Upah Layak (Living Wage). Formula upah tidak boleh hanya bergantung pada inflasi umum (yang sering kali bias), tetapi harus dikunci (pegged) pada komoditas strategis seperti harga pangan pokok, energi, dan hunian. Jika harga kebutuhan dasar naik 20%, maka upah harus terkoreksi secara otomatis di tahun yang sama. Selanjutnya, perlu mengembalikan pengelompokan upah berdasarkan risiko dan nilai tambah industri. Buruh di sektor dengan risiko tinggi (pertambangan, konstruksi berat) atau profitabilitas tinggi (perbankan, teknologi) tidak boleh disamakan dengan sektor retail rendah

Kedua, Negara harus mengambil alih beban hidup buruh melalui subsidi pendidikan tinggi bagi anak buruh dan sistem kesehatan yang tanpa kasta. Kesejahteraan hakiki tercapai saat upah buruh tidak lagi habis “numpang lewat” untuk biaya dasar. Negara dalam fungsi Welfare State harus mengambil alih beban tersebut secara radikal. Caranya antara lain melalui pembangunan rusunawa atau perumahan rakyat yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri. Dengan memangkas biaya transportasi hingga 0% dan biaya sewa yang disubsidi, daya beli buruh akan meningkat secara otomatis tanpa harus membebani cash flow perusahaan secara ekstrem. Selain itu, memberikan beasiswa afirmasi penuh bagi anak-anak buruh untuk menempuh pendidikan di jurusan-jurusan strategis (STEM, Ekonomi, Hukum). Ini adalah cara konkrit memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Ketiga, secara regulatif, posisi tawar buruh dalam perundingan bipartit harus diperkuat agar suara mereka tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi. Negara harus menjamin bahwa serikat buruh bukan sekadar ornamen, melainkan mitra strategis yang memiliki akses terhadap transparansi laporan keuangan perusahaan saat perundingan upah dilakukan.

Hari Buruh adalah pengingat bahwa mesin-mesin pabrik bisa berhenti, gedung pencakar langit bisa kosong, namun martabat manusia tidak boleh dibungkam. Kesejahteraan hakiki bukan tentang seberapa banyak lembaran uang yang dicetak, melainkan tentang seberapa besar martabat yang bisa dibeli dengan upah tersebut. Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Hatta, ekonomi Indonesia haruslah ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sebagai berikut: “Janganlah kita mengira bahwa kita sudah merdeka, selama masih ada saudara-saudara kita yang merasa diperas oleh sesama manusia.”

Solusi ini bukan sekadar angan-angan utopis, melainkan prasyarat mutlak jika Indonesia ingin keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (Middle Income Trap) dan benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat di atas kaki sendiri (Berdikari)

Selamat Hari Buruh! Hidup Buruh yang Melawan Penindasan! (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini