BerandaDaerahMemalukan! Arogansi Anggota DPRD Badung di Rapat Pansus TRAP DPRD Bali Dikecam...

Memalukan! Arogansi Anggota DPRD Badung di Rapat Pansus TRAP DPRD Bali Dikecam Tokoh Bali, Terancam Dinonaktifkan

Parpol Diminta Berikan Sanksi Tegas

Foto: Gusti Ngurah Harta (Turah Harta), tokoh Bali dan pinisepuh Sandi Murti, bersama Petajuh Kertha Desa Adat Jimbaran Nyoman Suratna (kanan).

Denpasar, KabarBaliSatu

Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berubah panas dan penuh ketegangan. Sikap angkuh Anggota DPRD Badung, Wayan Luwir Wiana, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan.

Dalam forum resmi tersebut, Luwir dinilai memaksakan kehendak kepada PT Jimbaran Hijau untuk membuat pernyataan tertulis, meskipun perusahaan itu telah mengantongi putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ketegangan memuncak ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Alih-alih melanjutkan pembahasan secara substansial, pihak PT Jimbaran Hijau justru diusir dari ruang rapat dengan nada tinggi dan sikap yang dinilai arogan. Belakangan terungkap, Wayan Luwir sejatinya bukan pihak yang diundang secara resmi dalam rapat Pansus TRAP tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah orang yang ikut hadir dan melontarkan kata-kata kasar, umpatan, serta teriakan yang memicu kegaduhan, juga diketahui bukan peserta undangan resmi. Situasi ini pun menuai keprihatinan luas dari berbagai kalangan.

Tokoh besar Bali, Gusti Ngurah Harta, angkat bicara menyikapi insiden tersebut. Pinisepuh Sandi Murti yang akrab disapa Turah Harta itu menilai induk partai Wayan Luwir sudah sepatutnya mengambil langkah tegas.

“Partai yang mengusung Wayan Luwir seharusnya bertindak tegas. Ini menyangkut etika dan marwah lembaga,” tegasnya.

Turah Harta mengingatkan, Wayan Luwir adalah wakil rakyat yang duduk di DPRD Badung melalui jalur partai, yakni sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan. Oleh karena itu, perilaku yang dinilai memalukan di forum terhormat tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi.

“Pengusiran, arogansi, dan kata-kata kasar adalah sikap yang tidak pantas. Harus ada tindakan nyata agar publik tahu bahwa partai tidak membiarkan anggotanya mencederai martabat lembaga,” ujarnya.

Tokoh asal Puri Mengwi tersebut menekankan pentingnya ketegasan partai dalam membina kader. Menurutnya, langkah disipliner diperlukan untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Dengan tindakan tegas, akan terlihat bahwa kader partai adalah orang-orang terdidik, paham aturan, dan menjunjung etika. Jika dibiarkan, ini justru mencoreng nama besar partai,” tandasnya.

Keberatan serupa juga disampaikan Petajuh (Wakil) Kertha Desa Adat Jimbaran, Nyoman Suratna. Ia mengaku hadir dalam rapat Pansus TRAP DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali atas undangan PT Jimbaran Hijau. Kehadirannya dimaksudkan untuk menjadi penengah sekaligus memberikan penjelasan dari sudut pandang lokal.

“Saya hadir untuk menjelaskan kondisi riil di Jimbaran secara netral. Namun belum sempat berbicara, sudah disela dan suasana langsung dibuat gaduh,” ungkap Suratna.

Ia mengaku terkejut dengan suasana rapat yang diwarnai umpatan dan kata-kata kasar. “Ada teriakan dan makian yang sangat tidak pantas dilontarkan di forum resmi,” katanya.

Puncak kekecewaan Suratna terjadi ketika dirinya diusir secara keras oleh Wayan Luwir, disertai teriakan bernada kasar dari pihak lain.
“Saya keberatan diusir oleh anggota DPRD Badung. Gedung DPRD Bali ini milik rakyat Bali, termasuk saya. Kalau saya balik mengusir beliau, tentu akan jadi persoalan besar,” ujarnya.

Suratna bahkan menyebut sikap Wayan Luwir cenderung provokatif. “Teriak-teriak, emosional, tapi tidak fokus pada substansi persoalan. Sejumlah pihak yang tidak diundang justru membuat suasana semakin kacau,” katanya.

Ia pun meminta Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali turun tangan menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di balik kegaduhan rapat tersebut. “Saya berharap ada evaluasi serius. Jangan sampai Pansus terkesan berpihak dan mengabaikan prinsip keadilan serta etika,” pungkasnya.

Sebelumnya, sikap Wayan Luwir juga mendapat kecaman dari pengamat hukum Charlie Usfunan, putra Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Yohanes Usfunan. Charlie menilai tindakan tersebut tidak beretika dan mencerminkan perilaku kasar yang mencoreng wibawa lembaga legislatif.

Ia bahkan menyinggung preseden di tingkat nasional, ketika anggota DPR RI Syahrul Yasin Limpo pernah dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan akibat perilaku serupa. Menurut Charlie, standar etika di lembaga perwakilan rakyat semestinya ditegakkan tanpa pandang bulu. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini