BerandaDaerahKuatkan Tata Kelola Dana PWA, Ngurah Ambara Dorong Dibentuk BLUD, Usul Alokasikan...

Kuatkan Tata Kelola Dana PWA, Ngurah Ambara Dorong Dibentuk BLUD, Usul Alokasikan 50 Persen untuk Beasiswa Pendidikan Krama Bali

Foto: Tokoh pegiat sastra Bali sekaligus Ketua Dirgahayu Ambara Swari (DAS) di bawah Yayasan Bangun Sastra, Gede Ngurah Ambara Putra, SH.

Denpasar, KabarBaliSatu

Tokoh pegiat sastra Bali sekaligus Ketua Dirgahayu Ambara Swari (DAS) di bawah Yayasan Bangun Sastra, Gede Ngurah Ambara Putra, SH, mendorong penguatan tata kelola dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat adat sebagai garda terdepan pelestarian budaya Bali.

Menurutnya, penerapan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 mengenai PWA sebesar Rp150 ribu per wisatawan telah menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan Bali berbasis budaya. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih dapat terus disempurnakan agar manfaatnya lebih optimal hingga ke tingkat desa adat.

Ngurah Ambara menilai, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah mekanisme pengalokasian anggaran (earmarking) serta transparansi penyaluran dana melalui aturan pelaksana dalam Peraturan Gubernur.

“Saat ini dana PWA masuk ke Kas Umum Daerah sehingga diperlukan pengaturan yang lebih spesifik mengenai distribusinya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara jelas berapa porsi dana yang dialokasikan untuk pelestarian adat, pasraman, pembinaan yowana, maupun pengembangan sastra dan budaya Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sastra merupakan fondasi utama peradaban Bali. Berbagai seni pertunjukan, arsitektur tradisional, hingga pelaksanaan upacara keagamaan lahir dari warisan sastra klasik seperti lontar, tutur, dan kakawin yang terus dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat adat.

Karena itu, menurutnya, dana yang dihimpun melalui PWA akan semakin memberikan manfaat apabila dapat dirasakan secara langsung oleh para pelaku pelestarian adat, sastra, dan budaya di seluruh Bali.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyempurnaan kebijakan tersebut, Yayasan Bangun Sastra bersama Dirgahayu Ambara Swari menyampaikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Pertama, membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai lembaga pengelola dana PWA agar pengelolaan anggaran menjadi lebih fleksibel, profesional, serta mampu merespons kebutuhan pelestarian budaya secara lebih cepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kedua, menyempurnakan Peraturan Gubernur mengenai PWA dengan menetapkan alokasi minimal penggunaan dana. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembagian penerimaan secara proporsional, yakni 50 persen untuk mendukung pendidikan dan beasiswa Krama Bali, sementara 50 persen lainnya dialokasikan bagi pelestarian sastra, adat, dan budaya di desa adat.

Ketiga, membangun sistem public dashboard dan audit digital yang memungkinkan masyarakat memantau penerimaan dana PWA secara real time berdasarkan pintu masuk wisatawan, sekaligus melihat secara terbuka penyaluran anggaran kepada masing-masing desa adat.

Menurut Ngurah Ambara, langkah tersebut akan semakin memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana PWA.

Ia juga menilai pengelolaan retribusi wisata di Raja Ampat dapat menjadi salah satu referensi dalam mengembangkan sistem yang transparan dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat adat sebagai penjaga kawasan wisata.

“Landasan hukum sudah tersedia. Yang diperlukan sekarang adalah penguatan aturan pelaksana agar pengelolaan dana PWA semakin efektif, transparan, dan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat yang selama ini menjaga adat, sastra, dan kebudayaan Bali,” katanya.

Ngurah Ambara berharap penyempurnaan tata kelola dana PWA dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya Bali. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan tepat sasaran, dana yang berasal dari wisatawan asing diyakini mampu menjadi instrumen strategis untuk mendukung pendidikan, pelestarian budaya, serta keberlanjutan desa adat sebagai fondasi utama pariwisata Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini