BerandaHukumUjian Nyali KPK dan Peran Presiden Prabowo: Mangkirnya Nusron Wahid Pertaruhkan Marwah...

Ujian Nyali KPK dan Peran Presiden Prabowo: Mangkirnya Nusron Wahid Pertaruhkan Marwah Pemberantasan Korupsi

Dua Kali Mangkir Tanpa Tindakan Tegas, Sudirta Pertanyakan Komitmen dan Independensi KPK di Bawah Bayang-bayang Kekuasaan

Foto: Dr. I Wayan Sudirta (Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan)a

Jakarta, KabarBaliSatu 

Marwah dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di ambang krisis kepercayaan publik. Penanganan perkara rasuah yang menyeret lingkaran kekuasaan dinilai lamban dan penuh keraguan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menyusul sikap Menteri Nusron Wahid yang tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK tanpa langkah tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

Sebagai mitra kerja, Sudirta menilai ada kesan kuat bahwa KPK mengalami ketakutan psikologis ketika harus berhadapan dengan pejabat aktif atau figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

“Sebagai mitra kerja KPK, saya harus menyampaikan kritik ini dengan keras dan tajam, semata-mata demi kecintaan kita pada KPK dan penegakan hukum. Rakyat sudah cerdas dan bisa melihat ada kesan ‘tebang pilih’ dan ketakutan dari KPK dalam mengusut kasus yang mengaitkan nama Nusron Wahid. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun mendadak tumpul dan berbelit-belit ketika menghadap ke atas,” ujar Wayan Sudirta di Jakarta.

Standar Ganda: Garang ke Rakyat, Menciut di Depan Menteri

Kontras penegakan hukum ini terlihat jelas dari rekam jejak KPK dalam memperlakukan saksi atau pihak-pihak yang dipanggil. Menurut Sudirta, manakala saksi berasal dari rakyat biasa, kelompok oposisi, atau pejabat daerah, KPK bertindak sangat cepat dan tidak ragu melontarkan ancaman jemput paksa. Namun, nyali tersebut mendadak ciut ketika menghadapi seorang menteri.

“KPK terkesan takut dan pilih kasih. Kalau saksinya rakyat biasa, oposisi, atau pejabat daerah, KPK begitu garang dan cepat main ancam jemput paksa. Tapi giliran yang dipanggil adalah seorang menteri, seorang pejabat aktif seperti Saudara Nusron Wahid yang sudah dua kali mangkir, nyali KPK terkesan menciut,” tegas politikus senior berlatar belakang praktisi hukum ini.

Padahal, posisi hukum Nusron Wahid dalam perkara ini terbilang sangat krusial. KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka yang notabene merupakan orang-orang kepercayaan Nusron serta pejabat eselon di bawahnya. Sudirta menegaskan bahwa fakta tersebut seharusnya menjadi pendorong bagi KPK untuk bergerak ofensif, bukan bersikap defensif.

“Logika hukumnya sangat jelas. Kalau orang-orang kepercayaan dan bawahan langsungnya sudah menggunakan instrumen kekuasaan untuk korupsi dan kini berstatus tersangka, keterangan menteri adalah kunci untuk membuka konstruksi perkara ini secara terang-benderang. Ketidakhadiran Nusron dengan alasan-alasan administratif seharusnya tidak membuat penegak hukum kehilangan ketegasannya,” imbuhnya.

Menanggapi kehati-hatian berlebihan yang ditunjukkan KPK, Sudirta mengingatkan agar lembaga tersebut berhenti melakukan kalkulasi politik. Penegak hukum tidak perlu khawatir bahwa langkah progresif mereka akan mendegradasi stabilitas pemerintahan saat ini.

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap dan komitmen politik Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan perang tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia. Sudirta mempertanyakan sejauh mana Presiden Prabowo mengambil peran dalam menjaga independensi KPK agar lembaga tersebut berani bekerja tanpa intervensi.

“KPK tidak perlu merasa ewuh pakewuh atau takut bahwa mengusut tuntas figur tertentu akan merusak citra pemerintah. Justru sebaliknya! Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan sikap dan komitmen yang sangat tegas dan luar biasa keras dalam agenda pemberantasan korupsi. Jika KPK berani dan objektif, itu justru akan memperkuat wibawa pemerintah di mata rakyat. Jangan jadikan kekhawatiran politik sebagai tameng untuk menutupi keengganan dalam mengusut tuntas suatu kasus,” tandasnya.

Batu Ujian Netralitas KPK

Menutup pernyataannya, Dr. I Wayan Sudirta menuntut jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar kembali tegak lurus pada maruah awal pendirian institusi. Transparansi, progres nyata, serta penerapan prinsip equality before the law tanpa pandang bulu menjadi harga mati.

“KPK harus bebas dari segala bentuk intervensi dan rasa sungkan. Kita butuh KPK yang berani menatap mata para koruptor tanpa pandang bulu. Buktikan kepada publik bahwa KPK masih menjadi ujung tombak keadilan yang bisa diandalkan. Kasus Nusron Wahid ini adalah batu ujian bagi keberanian dan netralitas KPK saat ini,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini