Foto: Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya saat menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi, Kamis (5/11/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan alat bantu mobilitas terus diwujudkan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar. Bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, KKKS kembali menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/11).
Bantuan tersebut diserahkan langsung di tiga lokasi, yakni kediaman I Made Sura di Dusun Kaja serta kediaman Ni Nyoman Nyomplong dan Ni Ketut Pagun di Dusun Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan.
Penyerahan bantuan dipimpin Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani. Turut hadir Camat Denpasar Selatan, I Kadek Ermanto, bersama jajaran instansi terkait.
Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus kolaborasi lintas instansi dalam mendukung masyarakat yang sedang sakit, lanjut usia (lansia), maupun warga dengan keterbatasan mobilitas.
Menurutnya, penyerahan bantuan secara langsung juga menjadi kesempatan untuk melihat kondisi penerima manfaat sekaligus memberikan dukungan moral agar mereka tetap memiliki semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Kehadiran kami untuk menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada lansia dan masyarakat yang sedang sakit, sekaligus melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan dukungan semangat. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian antarsesama,” ujar Ayu Kristi.
Ia menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil sinergi Dinas Sosial Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Program ini menyasar individu yang memiliki keterbatasan fisik, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat yang sedang menjalani masa pemulihan dan membutuhkan alat bantu mobilitas. Melalui penyediaan kursi roda maupun perangkat pendukung lainnya, para penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan lebih mandiri dan tetap berpartisipasi dalam lingkungan sosial.
Ayu Kristi menegaskan, KKKS Kota Denpasar akan terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Sosial serta berbagai kalangan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.
Dalam pelaksanaannya, identifikasi kebutuhan penerima bantuan juga melibatkan pekerja sosial. Langkah ini dilakukan untuk menilai kondisi dan tingkat mobilitas setiap calon penerima manfaat sehingga jenis kursi roda yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa dapat menyampaikan usulan melalui kepala dusun maupun perbekel atau lurah setempat. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap bantuan kursi roda yang diserahkan kali ini dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari di rumah,” katanya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Ni Nyoman Nyomplong, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian melalui bantuan tersebut.
Menurutnya, kursi roda yang diterima akan sangat membantu dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah, terutama dalam mendukung mobilitas.
“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat dalam melakukan aktivitas di rumah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, yakni KKKS, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar bersama berbagai pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan dukungan. (kbs)

