Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025).
Klungkung, KabarBaliSatu
Di tengah upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati I Made Satria menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali. Dalam kegiatan sosialisasi pencairan hibah tahun 2025 yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025), Bupati Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom mengajak penerima hibah untuk memahami prosedur pencairan serta pengelolaan anggaran dengan transparansi.
“Saya bangga meski dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Klungkung masih mampu mengalokasikan dana hibah yang cukup signifikan untuk mendukung pelestarian adat, seni, dan budaya. Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih maksimal dalam membantu masyarakat, terutama memperbaiki bangunan yang sudah rusak,” ujar Bupati Satria, mengungkapkan tekadnya untuk terus mendukung pelestarian warisan budaya Bali.
Bupati Satria juga menyadari bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung masih terbilang rendah. Oleh karena itu, ia mengusung strategi untuk meningkatkan PAD melalui program pembangunan prioritas yang akan memberi kontribusi pada pundi-pundi pendapatan daerah. Salah satunya adalah mengoptimalkan sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.
Di bidang pariwisata, Bupati Satria menekankan pentingnya transformasi sistem pungutan retribusi wisatawan, dari yang manual menjadi sistem digital. Hal ini diharapkan dapat mencegah kebocoran pendapatan daerah. Lebih lanjut, sistem pungutan akan diarahkan langsung ke masing-masing destinasi wisata, bukan lagi di kawasan secara umum. Sebagai imbalannya, Pemkab Klungkung akan fokus pada pembangunan sarana penunjang dan perbaikan akses jalan menuju destinasi wisata.
Bupati Satria juga menyoroti rencana perbaikan jalan di Nusa Penida yang akan dimulai pada bulan Juni. Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini akan menggunakan hotmix, yang kualitasnya lebih baik dibandingkan aspal coldmix yang digunakan sebelumnya.
Selain itu, Bupati Satria mengingatkan penerima hibah agar menggunakan anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya dan menyelesaikan pekerjaan fisik serta laporan pertanggungjawaban tepat waktu. “Setelah menerima dana hibah, mohon segera serahkan laporan pertanggungjawaban paling lambat tanggal 31 Desember 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, melaporkan bahwa besaran anggaran untuk kebudayaan pada tahun 2025 mencapai Rp 56.845.900.000, yang akan dicairkan secara bertahap dalam tiga tahap: Maret, Juni, dan September 2025. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Dengan komitmen yang kuat dan berbagai langkah strategis, Pemkab Klungkung berupaya agar pelestarian budaya Bali tetap berjalan meskipun di tengah tantangan anggaran yang terbatas.(kbs)