Foto: Gubernur Koster saat membawakan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai pengawasan tata ruang dalam rapat paripurna di Denpasar, Senin (21/9/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap membuka ruang investasi, tetapi investor wajib mematuhi aturan tata ruang, perizinan, dan ketentuan perundang-undangan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gubernur Koster ketika menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai pengawasan tata ruang dalam rapat paripurna di Denpasar, Senin (21/9/2026).
“Kita butuh investasi, tetapi investasi yang benar, mengikuti peraturan perundang-undangan,” kata Gubernur Koster.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Bali 2 periode ini mengatakan Pemprov telah membentuk tim pengawas kinerja penyelenggaraan tata ruang. Tim tersebut melakukan pemantauan secara berkala ke seluruh kabupaten/kota. Hasil dari pengawasan lapangan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah setempat.
“Hasil pengawasan kemudian disampaikan kepada bupati dan wali kota sesuai kewenangan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Gubernur Koster turut mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang dinilai membantu menemukan berbagai pelanggaran tata ruang. Menurut dia, pengawasan penting agar pembangunan tidak berkembang tanpa kendali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyinggung sengketa administrasi pemerintahan terkait proyek lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida. Ia mengatakan Pemprov tetap melanjutkan proses hukum terkait proyek tersebut.
Ia menegaskan tidak akan melakukan kompromi dalam persoalan yang menyangkut prinsip penegakan aturan. Tindakan pemerintah terhadap pelanggaran harus tegas tetapi tetap terukur agar tidak menimbulkan kesan bahwa Bali anti terhadap investasi. Menurutnya, kebijakan penertiban jangan sampai kontraproduktif terhadap iklim investasi secara keseluruhan, sehingga investasi yang patuh terhadap aturan akan tetap didukung.
“Pelanggaran tata ruang maupun perizinan harus ditindak agar tidak menjadi contoh buruk bagi investor lainnya,” tutup Gubernur Koster. (kbs)

