Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria saat menghadiri kegiatan penyusunan action plan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (22/5/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri kegiatan penyusunan action plan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (22/5/2026).
Kehadiran Bupati Satria disambut langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan BPK RI guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan yang selama ini diberikan BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan arahan dari BPK RI. Hal ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Bupati Satria.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Karena itu, Bupati Satria juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung agar selalu bekerja secara profesional dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, jajaran tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali untuk Kabupaten Klungkung, serta instansi terkait lainnya. (kbs)

