BerandaDaerahGubernur Koster Tekankan Digitalisasi dan Peran Keluarga untuk Sapu Bersih Pungli

Gubernur Koster Tekankan Digitalisasi dan Peran Keluarga untuk Sapu Bersih Pungli

Pemprov Bali dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas guna Memperkuat Budaya Antikorupsi dari Lingkungan Keluarga

Foto: Gubernur Koster bersama Wakil Ketua KPK RI, dalam acara Bimtek Keluarga Berintegritas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu strategi utamanya adalah mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital guna mempercepat akses sekaligus menutup rapat celah terjadinya pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing, serta dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster menyatakan dukungan penuhnya terhadap program bentukan KPK tersebut. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penguatan sistem di birokrasi, tetapi harus berakar dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.

Koster menambahkan, keluarga memegang peran sentral dalam membangun pola hidup sehat dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengelola keuangan. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dinilai vital untuk mencegah tekanan ekonomi yang memicu perilaku koruptif.

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya mengingatkan.

Dari sisi kelembagaan, Pemprov Bali telah melakukan reformasi birokrasi nyata dengan menyederhanakan struktur pemerintahan, yaitu memangkas jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38. Selain itu, pengisian jabatan kini murni menerapkan sistem merit.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.

Meskipun sistem digitalisasi terus didorong untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi memicu penyimpangan, Koster mengingatkan bahwa integritas SDM tetap menjadi penentu utama.

“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo turut menekankan bahwa keluarga adalah lingkungan sosial pertama yang membentuk cara berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan seseorang. Oleh karena itu, penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika sangat krusial.

Ibnu menggarisbawahi bahwa pola hidup sederhana sesuai penghasilan yang sah dapat mencegah munculnya gaya hidup mewah yang kerap memberikan tekanan berlebih antaranggota keluarga. Keluarga bisa menjadi benteng benteng integritas, namun bisa pula menjadi pintu masuk korupsi jika nilai-nilai tersebut diabaikan.

“Setiap anggota keluarga diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan,” imbau Ibnu.

Ia menjelaskan, KPK menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem, serta penindakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery). Program Keluarga Berintegritas ini merupakan bagian dari strategi pendidikan masyarakat agar nilai Antikorupsi tak sekadar dipahami, tetapi diterapkan sehari-hari.

Langkah masif ini dilandasi oleh data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicatat KPK. Hingga April 2026 sejak tahun 2004, tercatat ada 1.996 pelaku korupsi berdasarkan profesi/jabatan. Pada rentang waktu yang sama, tercatat pula 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Melalui kolaborasi ini, Gubernur Koster berharap budaya antikorupsi di Bali semakin kuat dan berkelanjutan, selaras antara penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas individu di dalam keluarga. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini