Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti Rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan di Bali melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Langkah ini ditujukan untuk mempercepat layanan publik, memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus memperkuat transparansi data bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan kebutuhan mendesak agar layanan pemerintah lebih akurat, cepat, dan akuntabel—terutama dalam penyaluran bantuan sosial.
Sebagai kepala daerah di provinsi destinasi pariwisata unggulan Indonesia, Koster juga menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur Bali yang terintegrasi dengan transformasi digital. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas, agar Bali tetap kompetitif dan menjadi pilihan utama wisatawan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan digitalisasi pemerintahan melalui adopsi DPI dan AI merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang percepatan transformasi digital.
Menurut Luhut, penggunaan DPI dan AI sebagai enabler program prioritas nasional akan mendorong ketepatan sasaran dan efektivitas berbagai program, termasuk perlindungan sosial dan program makan bergizi gratis (MBG). Sistem ini dirancang berbasis data terverifikasi, on-demand, serta didukung pertukaran data lintas instansi untuk memperkuat evaluasi kebijakan.
Tak hanya menyasar bansos, digitalisasi juga diarahkan pada:
- Layanan Perizinan Berusaha melalui OSS yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna mempermudah investasi.
- Efisiensi Belanja Negara lewat optimalisasi E-Katalog dan E-Budgeting.
- Penguatan Penerimaan Negara, termasuk integrasi sistem seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP.
- Layanan Digital Masyarakat Berbasis Siklus Kehidupan, agar pelayanan publik lebih personal dan adaptif.
DPI sendiri mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta mekanisme pertukaran data yang aman dan terintegrasi.
Bali pun didorong menjadi daerah uji coba digitalisasi bantuan sosial. Skema ini memungkinkan pendaftaran terbuka (on-demand), meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi penerima, serta memastikan penyaluran bantuan pemerintah ke penerima (G2P) berjalan efektif dan transparan.
Secara nasional, pemerintah menargetkan sistem digital bansos berbasis DPI dan AI rampung pada Oktober mendatang. Sebanyak 200 kabupaten akan diluncurkan secara serentak, dengan target 200–250 juta penduduk Indonesia telah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat secara transparan mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah berharap, transformasi digital ini menjadi fondasi baru tata kelola pemerintahan yang lebih presisi, efisien, dan terpercaya. (kbs)

