Foto: Ilustrasi Demer mendorong BPOM perketat sertifikasi digital.
Jakarta, KabarBaliSatu
Maraknya peredaran obat-obatan palsu di tengah masyarakat kembali menjadi sorotan serius di parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, mendorong pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat sistem sertifikasi dan pengawasan produk kesehatan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Menurut Demer, penguatan sistem sertifikasi berbasis digital menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman obat palsu yang kini semakin sulit dibedakan secara kasat mata. Ia menilai masyarakat harus diberikan akses mudah untuk memverifikasi keaslian produk secara langsung melalui sistem digital yang transparan dan cepat.
Pernyataan itu disampaikan Demer saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Ketua BPKN, dan Ketua KPPU pada Selasa, 26 Mei 2026. Agenda rapat membahas regulasi e-commerce, perlindungan pelaku usaha dalam negeri, pengendalian impor, perlindungan konsumen terhadap produk pangan olahan, hingga tata kelola perdagangan komoditas dan aset digital.
Dalam forum tersebut, Demer menegaskan persoalan obat palsu bukan lagi masalah biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat. Ia meminta pemerintah segera membangun sistem pelabelan modern berbasis teknologi yang memungkinkan setiap produk obat dapat dilacak dan diverifikasi oleh publik.
“Soalan saya dan pimpinan ini mungkin menjadi bahan yang sangat urgen kita selesaikan, yaitu soal BPOM. Banyak sekali obat-obat palsu. Kita harus mulai paling tidak dari labeling dan memakai teknologi untuk bisa menemukan hal-hal yang sangat mengganggu,” ujar Demer dalam rapat tersebut.
Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu menilai digitalisasi pengawasan obat harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban dua kali: kehilangan uang karena membeli obat mahal, namun kesehatan mereka justru terancam karena produk yang dikonsumsi ternyata palsu.
“Bayangkan orang sakit mendapat obat palsu, duitnya habis, obatnya palsu pula. Ini mengerikan sekali,” tegas wakil rakyat yang sudah lima periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.
Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali itu juga menyoroti perkembangan perdagangan digital dan e-commerce yang semakin pesat turut membuka celah baru bagi peredaran produk ilegal, termasuk obat-obatan tanpa izin edar resmi. Karena itu, ia meminta pengawasan lintas sektor diperkuat, mulai dari BPOM, Kementerian Perdagangan, hingga platform digital yang menjadi jalur distribusi produk.
Ia mendorong agar pemerintah mulai menerapkan sistem verifikasi berbasis QR code atau identitas digital pada setiap produk farmasi. Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk mengecek legalitas, nomor izin edar, hingga asal produksi obat yang dibeli.
Selain memperkuat perlindungan konsumen, langkah digitalisasi sertifikasi juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk farmasi dalam negeri. Demer menyebut pengawasan modern tidak hanya penting untuk menjaga keselamatan masyarakat, tetapi juga mendukung industri kesehatan nasional agar lebih kompetitif dan terpercaya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu peredaran obat palsu memang menjadi perhatian serius pemerintah. Modus penjualan melalui platform daring, distribusi ilegal, hingga pemalsuan kemasan dinilai semakin canggih. Kondisi tersebut membuat penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak.
Komisi VI DPR RI pun menegaskan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama di tengah derasnya arus perdagangan digital. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen. (kbs)

