BerandaDaerahGubernur Koster: Gaya Hidup Mewah Jadi Pemicu Korupsi

Gubernur Koster: Gaya Hidup Mewah Jadi Pemicu Korupsi

Pasangan Suami Istri Diimbau Kelola Keuangan Rumah Tangga Secara Terukur dan Saling Mengingatkan

Foto: Gubernur Koster saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pencegahan praktik korupsi harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni lingkungan keluarga. Menurutnya, dinamika rumah tangga dan tekanan ekonomi yang tidak terkelola dengan baik sering kali menjadi pemicu seseorang bertindak melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas 2026 bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Gubernur Koster memaparkan bahwa gaya hidup yang melebihi kemampuan finansial kerap mendorong seorang pejabat atau aparatur sipil negara untuk mencari cara yang tidak halal.

“Hal-hal yang kurang baik sering kali muncul karena tekanan kehidupan. Misalnya keinginan istri berlebihan, suami tidak mampu, akhirnya mengambil cara tidak bagus, atau sebaliknya. Jadi, hidup harus terukur. Kalau menghasilkan Rp100 ribu, pengeluarannya kalau bisa Rp80 ribu supaya bisa menabung. Jangan menghasilkan Rp100 ribu tapi pengeluaran Rp150 ribu, nanti sisanya dicari ke sana kemari dan memicu sesuatu yang tidak baik,” ujar Koster.

Untuk mencegah risiko yang berpotensi menjadi masalah hukum tersebut, Koster menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta fungsi kontrol antarpasangan dalam mengawasi setiap pendapatan dan kebutuhan hidup.

“Keluarga adalah hulu kehidupan kita. Pasangan suami istri harus berintegritas. Kalau suaminya pejabat, istri yang mengingatkan. Kalau istrinya pejabat, suaminya yang mengingatkan. Sebagus apa pun sistem, kalau orangnya tidak berintegritas, segala hal bisa terjadi. Di situlah peran keluarga untuk saling bentengi,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan jangka panjang, Pemprov Bali berencana mengintegrasikan materi edukasi antikorupsi dari KPK ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga kejuruan. Kurikulum ini akan diselaraskan dengan Peraturan Gubernur Bali tentang penguatan nilai kearifan lokal.

“Secara historis dan kearifan lokal, karakter dasar masyarakat Bali itu jujur dan lebih mengedepankan kewajiban daripada hak. Namun, seiring perkembangan zaman, nilai ini mulai tergerus. Karena itu, materi dari KPK akan kami padukan dengan nilai kearifan lokal Bali agar pencegahan korupsi di lingkungan sekolah maupun keluarga berjalan lebih komprehensif,” tambah Koster.

Ia pun menyambut baik inovasi KPK yang menyasar hulu pencegahan korupsi melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, serta mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan hingga tuntas demi terwujudnya tata kelola kehidupan dan pemerintahan yang bersih. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini