Foto: Ilustrasi Gubernur Bali dan gambaran pemanfaatan aset daerah secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, green tourism, sport tourism, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali mendorong pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif agar tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, aset daerah yang memiliki potensi ekonomi harus dikelola secara tertib, transparan, legal, dan produktif. Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor-sektor potensial, termasuk green tourism dan sport tourism, sehingga mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Koster menyambut baik berbagai masukan DPRD, termasuk terkait pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah. Menurutnya, penyertaan modal juga perlu dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan fisik dan keuangan, potensi manfaat, tingkat pengembalian, serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Lebih luas, pengelolaan APBD 2026 diarahkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi pada seberapa besar setiap rupiah mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya, akan dilakukan tanpa semata-mata membebani masyarakat dan dunia usaha. Optimalisasi pendapatan diarahkan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemerintah Provinsi Bali juga akan memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Setiap penerimaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sektor pariwisata, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai risiko eksternal yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan dan penerimaan daerah. Penguatan sektor ekonomi lainnya juga terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pariwisata dan meningkatkan ketahanan ekonomi Bali.
Pada sisi belanja, Gubernur Koster menegaskan peningkatan anggaran harus diarahkan pada program prioritas dan produktif. Efisiensi tidak boleh sekadar berarti mengurangi belanja, melainkan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Percepatan realisasi belanja modal juga menjadi perhatian. Pemerintah akan mendorong pelaksanaan proyek prioritas sekaligus memperkuat pengawasan dan verifikasi agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Anggaran akan diarahkan antara lain untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Pemerataan pembangunan juga menjadi bagian penting dalam arah kebijakan tersebut. Penguatan Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat akan terus didorong untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan, dan mencegah konsentrasi pertumbuhan hanya di Bali Selatan.
Masukan DPRD Bali mengenai tata ruang dan investasi turut menjadi perhatian. Pemerintah menegaskan pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan objektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Gubernur Koster juga menaruh perhatian pada meningkatnya harga tanah dan hunian di sejumlah wilayah. Pembangunan Bali ke depan, kata dia, harus tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk hidup, bekerja dan berkembang secara layak.
Sementara itu, pengendalian inflasi, peningkatan produksi pangan, penguatan pertanian dan peternakan, penciptaan lapangan kerja, penanganan sampah terpadu, perlindungan lingkungan dan mangrove, penguatan transportasi publik, serta peningkatan pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Gubernur Koster menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD untuk menyempurnakan Perubahan APBD 2026.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur Koster.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, DPRD, perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur dan akuntabel.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya. (kbs)

