Foto: Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Denpasar, KabarBaliSatu
Ketimpangan pembangunan antarwilayah di Bali kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, mengusulkan agar pajak hotel dan restoran (PHR) dipusatkan di tingkat provinsi sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan pembangunan, menekan ketimpangan, serta menjaga keberlanjutan adat dan budaya Bali.
Demer, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, menegaskan bahwa isu tata ruang dan tata pertumbuhan menjadi salah satu perjuangan utama Partai Golkar di Bali. Menurutnya, hingga kini pertumbuhan pembangunan di Bali masih belum merata dan menimbulkan dampak serius yang melampaui persoalan fisik semata.
“Dalam perjuangan Golkar, seperti yang saya sampaikan tadi, ada beberapa hal utama yang terus kami dorong. Salah satunya adalah persoalan tata ruang dan tata pertumbuhan di Bali yang hingga kini masih belum merata,” kata Demer.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan partisipasi adat dan budaya masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai akan berdampak langsung pada kualitas Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang selama ini bertumpu pada kekuatan budaya dan kearifan lokal.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi saya, karena dampaknya bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada menurunnya partisipasi adat dan budaya masyarakat kita. Jika ini terus terjadi, maka kualitas Bali akan menurun, termasuk minat masyarakat dunia untuk berkunjung ke Bali. Padahal, kekuatan utama Bali adalah adat dan budayanya,” ujarnya.
Demer menegaskan, persoalan tersebut merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus disikapi secara serius. Bahkan, isu pertumbuhan yang tidak berkualitas dan tidak merata ini telah ia sampaikan secara terbuka dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Saya bahkan terus menyuarakan hal ini, termasuk saat Rapimnas kemarin, mengenai pertumbuhan di Bali yang tidak berkualitas akibat tidak terjadinya pemerataan pertumbuhan antarwilayah,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Demer mengusulkan agar pengelolaan pajak hotel dan restoran (PHR) dipusatkan di tingkat provinsi. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi instrumen kebijakan untuk menyeimbangkan pembangunan antarwilayah, khususnya bagi daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
“Karena itu, saya mengusulkan, entah melalui undang-undang, revisi aturan, ataupun Perppu, agar pajak hotel dan restoran dipusatkan di tingkat provinsi. Tujuannya jelas, agar pembangunan bisa diseimbangkan dan daerah-daerah tertinggal bisa dikejar ketertinggalannya,” katanya.
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak terus menumpuk di wilayah yang sudah maju, sementara daerah lain justru tertinggal jauh dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Jangan sampai daerah yang sebenarnya sudah maju dan tidak tertinggal justru terus dibangun dan dibangun lagi, bahkan hingga berlebihan. Sementara di sisi lain, ada daerah yang sangat kekurangan, bahkan kebutuhan yang paling primer pun tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Demer juga menyoroti ironi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, kemiskinan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara justru kerap terabaikan, sementara di wilayah lain terjadi apa yang ia sebut sebagai “berpesta pora” pembangunan.
“Kemiskinan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, justru tidak terselesaikan. Sementara di pihak lain, ada yang saya sebut ‘berpesta pora’ pembangunan. Bangunan yang sebenarnya sudah bagus direnovasi lagi, yang masih layak untuk beberapa tahun ke depan sudah dibongkar atau dioperasikan ulang, hanya karena anggaran harus dihabiskan pada tahun berjalan,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi yang mencerminkan ketimpangan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Demer pun mengajak media untuk ikut mengawal isu ini demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Ini adalah ironi. Ini adalah tanggung jawab sekaligus perjuangan kita bersama. Saya berharap teman-teman wartawan juga sepakat dan mau memberitakan persoalan ini dengan baik, demi kepentingan kita bersama,” katanya.
Demer kemudian menggambarkan dampak kemanusiaan dari ketimpangan anggaran yang terjadi. Ia menyinggung kondisi di mana daerah dengan pendapatan besar kehabisan arah penggunaan anggaran, sementara daerah lain justru kekurangan layanan dasar.
“Hari ini, ada daerah yang berpesta pora, sementara ada daerah lain yang seolah-olah harus meminta-minta belas kasihan. Karena pendapatan terlalu besar dan harus habis di tahun itu, akhirnya kehabisan arah berpikir, anggaran mau dibawa ke mana lagi,” ujarnya.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai ironi kemanusiaan yang dinilai tidak semestinya terjadi di Bali. Di lapangan, masih ditemukan penunggu pasien yang justru memperoleh fasilitas, sementara pasien yang membutuhkan pertolongan menghadapi keterbatasan layanan. Bahkan, terdapat warga sakit di wilayah pelosok pegunungan yang kesulitan mendapatkan ambulans hingga akhirnya meninggal dunia. Persoalan pembiayaan pengobatan pun kerap tidak tertangani secara layak, meskipun yang terdampak adalah masyarakat sendiri.
“Akibatnya, kita melihat ironi-ironi kemanusiaan. Ada penunggu orang sakit yang justru mendapatkan fasilitas, sementara orang sakitnya sendiri kesulitan. Ada warga sakit di pelosok pegunungan yang bahkan kesulitan mencari ambulans hingga akhirnya meninggal dunia. Biaya pengobatan tidak tertangani, padahal yang sakit itu adalah rakyat kita sendiri,” tutur Demer.
Demer menyampaikan refleksi mendalam tentang solidaritas sosial di Bali, khususnya dalam konteks pengelolaan anggaran dan keberpihakan pada masyarakat miskin.
“Ini ironi bagi kita, orang Bali. Di luar Bali atau di luar Jawa, kita selalu merasa satu Bali itu bersaudara. Tapi mari kita renungkan bersama, apakah anggaran kita juga sudah bersaudara dengan masyarakat Bali yang hidup di bawah garis kemiskinan?” pungkasnya. (kbs)

